Peristiwa Daerah

Mall Perizinan Palembang Ingin Jadi Model Layanan Perizinan Terbaik

Minggu, 21 Juli 2019 - 09:47 | 55.29k
Bincang santai IKA FISIP Unsri,  Sabtu malam (20/19/2019) dipandu BungFK. (Foto: Istimewa)
Bincang santai IKA FISIP Unsri, Sabtu malam (20/19/2019) dipandu BungFK. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang akan mengoperasikan Mall Pelayanan Publik pada Januari 2020.

Diharapkan ini bakal jadi percontohan secara nasional dan menjadi model yang terbaik layanan publik perizinan. 

Demikian dijelaskan Kepala DPMPTSP Kota Palembang, DR. Ahmad Musta’in, S.STP., M.Si dalam diskusi bertajuk Goverment Model di Era Digital yang diselengarakan oleh Alumni IKA Fisip Unsri yang dipandu BungFK di Lord Cafe Jl. Sumpah Pemuda No.8A, Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I.

”Mall perizinan publik ini akan mempermudah rakyat Palembang dalam mendapat hak-hak pelayanan seperti KTP, KK, Akte dan yang lebih canggih adalah mengurus semua pengajuan perizinan. Dengan digital signature di mall pelayanan publik, masyarakat bisa mencetak dokumen perizinan yang mereka proses dari rumah sendiri,” ujarnya.

 Mustain menambahkan, selain persiapan infrastruktur, sarana dan prasarana, Mall Pelayanan Publik juga harus siap dari sisi teknologi informasi salah satunya adalah digital signature.

Dengan digital signature maka akan memberi manfaat yang signifikan bagi pelayanan perijinan. Kecepatan, kehandalan dan keamanan merupakan faktor yang menjadi pertimbangan digital signature.

Selain itu, digital signature juga akan memberikan manfaat berupa efisiensi, fleksibiltas dan praktis dalam proses penerbitan perizinan karena tidak akan lagi memerlukan pena, kertas dan tinta. Selain itu,  penerbitan perizinan pun dapat ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dimanapun berada tanpa harus berada di kantor bahkan kedepannya masyarakat bisa mencetak dokumen perizinan sendiri di rumah.

Hal ini dimungkinkan karena dengan sistem digital signature menghasilkan tanda tangan yang identik dan akurat serta tidak dapat dipalsukan oleh pihak lain.

“Semua layanan yang diberikan oleh Mall Pelayanan Publik harus sudah terotomasi dan menggunakan sistem yang terintegrasi,” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Palembang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES