Peristiwa Nasional

Pemerintah Masih Pertimbangkan Perpanjangan SKT FPI

Jumat, 19 Juli 2019 - 16:36 | 69.85k
Menkopolhukam, Wiranto (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Menkopolhukam, Wiranto (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenko Polhukam Wiranto mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) akan diperpanjang atau tidak. SKT FPI sendiri sebenarnya sudah berakhir 20 Juni 2019 lalu.

"Untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atah tidak," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Wiranto mengungkapkan alasan pemerintah belum memberikan izin kepada FPI, karena masih mendalami, dan melakukan evaluasi dari aktivitas FPI selama ini. Apakah layak diberikan izin lagi atau tidak. (*)

"Jadi jangan sampai masyarakat terjebak oh sekarang kita sudah tahu pro dan kontra di masyarakat, tapi tentunya tentu bertunduk pada hukum yang berlaku, hukum hukum tentang keormasan yang nanti mendasari pemerintah utk menentukan keputusan keputusan itu," tandas Menko Polhukam, Wiranto soal SKT FPI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES