Kopi TIMES

Mengintip Peluang Pemuda Desa dalam Gelaran Pilkades Serentak

Jumat, 19 Juli 2019 - 16:25 | 317.16k
Ahmad Sukrisno A. H., S.Pd., M.H. adalah  Sekretaris Umum MD KAHMI Mojokerto (Grafis: TIMES Indonesia)
Ahmad Sukrisno A. H., S.Pd., M.H. adalah  Sekretaris Umum MD KAHMI Mojokerto (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOMENJELANG tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dalam Pilkades 2019 di Kabupaten Mojokerto yang akan dibuka pada 22 Juli hingga 1 Agustus 2019 mendatang, membuat geliat perpolitikan daerah memanas kembali pasca usainya kontestasi politik dalam Pemilu 2019. Pilkades serentak ini nantinya akan digelar di 253 desa dan hanya 46 desa di Kabupaten Mojokerto yang tidak menggelar hajatan tersebut dikarenakan beberapa faktor seperti telah melaksanakan pilkades serentak di tahun 2018 ataupun masa jabatan kades di desa tersebut masih panjang.

Dengan banyaknya desa yang menggelar Pilkades, besar harapan rakyat desa akan lahirnya sosok pemimpin yang dapat menawarkan perubahan bagi keberlanjutan kehidupannya. Bahkan bisa jadi, rakyat desa telah menantikan sosok baru, seperti pemuda yang progresif dan mempunyai kompetensi untuk mengelola dan membangun desa menjadi lebih kompetitif baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial maupun kebudayaan yang ada di desa.

Potensi pemuda untuk menjadi pemimpin desa dari hasil Pilkades nantinya merupakan isu strategis ditengah pola pemerintahan Indonesia yang gencar melaksanakan pembangunan dari desa. Tentu untuk mendukung upaya pemerintah pusat tersebut, peran pemuda untuk aktif dan partisipatif dalam pemerintahan desa perlu diperhitungkan.

Bayangkan saja, berdasarkan data statistik dispendukcapil Kabupaten Mojokerto (release terkahir Desember 2017) jika dilihat dari struktur umum pemuda di usia antara 25 sd 34 tahun saja berjumlah 168.429 jiwa. Jumlah yang cukup besar tersebut tentu menjadi bonus demografi yang baik bagi Kabupaten Mojokerto, apabila nantinya gelaran tersebut diramaikan balon kades dari unsur pemuda yang memiliki kompetensi untuk mengelola desa.

Mengukur Peluang Tokoh Muda Dalam Gelaran Pilkades Serentak

Perlu kita ketahui bersama, bahwasannya persyaratan untuk menjadi balon kades dalam gelaran Pilkades kali ini telah diatur dalam Perbup No. 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 83 Tahun 2018 dan sebagimana telah diubah dengan Perbup No. 19 Tahun 2019 yang selanjutnya disebut Perbup P3KD.

Apabila dicermati pengaturan yang tertuang dalam Pasal 12 ayat (7) Perbup P3KD yang mengatur persyaratan administrasi balon kades, secara umum akan sangat mudah dipenuhi oleh khalayak umum. Kemudahan persyaratan menjadi balon kades tersebut diharapkan dapat menarik animo masyarakat desa dalam berpartisipasi aktif menggunakan haknya sebagai Warga Negara Indonesia untuk dipilih. Tanpa terkecuali, para tokoh muda yang siap sedia untuk mengabdikan pikiran maupun tenaganya untuk kemajuan desa.

Semakin banyak para pemuda yang berani mengeksplorasi dirinya untuk mengikuti gelaran Pilkades, maka akan semakin bagus iklim demokrasi desa yang selama ini monoton dipimpin oleh wajah-wajah lama dan tak jarang dalam kepemimpinannya kurang akan kreasi dan inovasi yang dapat mempercepat pembangunan menuju desa produktif dan kompetitif. Tentunya, pemuda yang diharapkan yaitu pemuda yang bersih, jujur, inovatif, kreatif dan mempunyai kompetensi yang mumpuni, jadi bukan hanya sekedar muda usia saja.

Selain itu bila dicermati lebih dalam, manakala balon kades yang mendaftar dan memenuhi persyaratan lebih dari lima orang, maka akan diadakan seleksi tambahan sebagaimana diatur dalam pasal 15 Perbup P3KD. Dalam norma tersebut dapat dipahami “semakin lama pengalaman kerja di lembaga pemerintahan balon, semakin tinggi pendidikan balon dan semakin muda usia balon maka skoring yang didapatkan oleh bakal calon kepala desa tersebut akan semakin tinggi nilainya”. Dengan adanya seleksi tambahan yang mengacu pada ketiga kriteria ini menambah peluang besar bagi pemuda desa untuk ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi desa tersebut.

Bayangkan saja, bilamana di desa yang menyelenggarakan Pilkades ada banyak (lebih dari lima) balon kades muda yang bisa diterjemahkan pemuda yang memiliki pengalaman kerja di lembaga pemerintahan ditambah berpendidikan tinggi (S1, S2, dan/atau S3), niscaya para balon kades muda tersebut akan melenggang ke tahap calon kades yang dapat dipilih. Dengan begitu bisa dipastikan, masyarakat desa nantinya dapat disuguhkan calon-calon kades muda, bersih, jujur, inovatif, kreatif dan mempunyai kompetensi yang mumpuni.

Mengacu pada data dispendukcapil diatas, pemuda di usia antara 25 sd 34 tahun yang berjumlah 168.429 jiwa. Jika diasumsikan dari jumlah tersebut, 1%-nya saja yang berpendidikan tinggi maka akan ada sekitar 1.684 pemuda di Kabupaten Mojokerto yang berpotensi untuk dengan mudah melewati proses seleksi administrasi dalam tahapan balon kades menuju cakades. Seharusnya dengan terbukanya peluang tersebut, dapat mendorong banyak tokoh muda untuk berani tampil dalam gelaran Pilkades Serentak mendatang.

Menguti pernyataan Prof. Yusril “segudang kepintaran itu tidak ada artinya dibanding segenggam kekuasaan”. Pernyataan tersebut dapat djadikan efek kejut bagi para pemuda di Kabupaten Mojokerto yang berpendidikan tinggi, bersih, jujur, inovatif, kreatif dan mempunyai kompetensi yang mumpuni untuk saatnya rela mengabdikan tenaga dan pikirannya bagi masyarakat desa. Setidaknya dengan spirit para pemuda yang mau berdesa tersebut menjadi oase ditengah keringnya pemikiran pemimpin desa selama ini. Dengan begitu, besar harapan rakyat di Kabupaten Mojokerto akan semakin banyak lahir desa-desa kompetitif seperti desa ponggok (Klaten), desa pujonkidul (Kab. Malang), desa ketapanrame (Kab. Mojokerto) dan banyak contoh desa lainnya yang mampu memberdayakan masyarakatnya untuk berprestasi baik dari sektor pariwisata, UKM maupun eksplorasi sumber daya alam yang ada di desa.

* Penulis Ahmad Sukrisno A. H., S.Pd., M.H. adalah  Sekretaris Umum MD KAHMI Mojokerto

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES