Peristiwa Daerah

Layanan JKN-KIS Tidak Ribet, Banyak yang Belum Paham Alurnya

Kamis, 18 Juli 2019 - 20:18 | 92.33k
Surtisno, saat menunjukan kartu JKN-KIS miliknya. (FOTO: Dok BPJS Kesehatan For TIMES Indonesia)
Surtisno, saat menunjukan kartu JKN-KIS miliknya. (FOTO: Dok BPJS Kesehatan For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sutrisno (54), pria asal Bondowoso, ini adalah pengguna rutin layanan kesehatan dari Peserta Program JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pria yang menderita penyakit hipertensi sejak usia 30 tahunan ini mengaku selalu mendapatkan pelayanan baik saat berobat. 

"Tidak ada yang ribet, masyarakat hanya belum paham alurnya saja. Saya sendiri, dengan kartu JKN-KIS ini bisa rutin mengkonsumsi obat Hipertensi dari dokter.” ujar Sutrisno, Kamis (18/07/2019).

Sebagai peserta program JKN-KIS segmen PBI, mengaku tak pernah mengeluarkan biaya sepeser pun. Ia rutin kontrol di Puskesmas Curahdami dan selanjutnya dapat rujukan ke RSUD dr. H. Koesnadi.

"Di rumah sakit saya diperiksa dokter spesialis, selanjutnya tinggal menunggu obatnya dan semuanya gratis,” terangnya.

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini mengaku puas dengan layanan Program JKN-KIS. Bahkan beberapa hari lalu ia juga menggunakan kartu JKN-KIS miliknya. Nyeri di pinggang yang sangat dasyat membuat ia harus berobat di UGD RSUD dr. H. Koesnadi.

"Waktu itu saya khawatir ginjal saya terganggu. Alhamdulillah ternyata bukan, saya hanya terkena Infeksi Saluran Kencing dan sekali lagi gratis tanpa biaya,” ucapnya.

Sutrisno juga kembali berbagi cerita tentang pengalamannya saat membeli kacamata dengan bantuan Program JKN-KIS.

Ia cukup pergi ke Puskesmas, selanjutnya ke RS diperiksa dokter spesialis mata dan minta legalitas ke BPJS Kesehatan selanjutnya langsung ke optik yang ditunjuk.

"Mari kita segera mendaftatkan diri dan keluarga menjadi peserta Program JKN-KIS. Program ini tidak ribet, kalau sudah tahu alurnya dan mengikuti prosedurnya, semuanya mudah. Dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berobat. Karena, sekaya apapun orangnya, kalau sudah terkena penyakit kronis, tetap bisa jatuh miskin," terangnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Bondowoso, Kemas Rona Kurniawansyah, menjelaskan bahwa alur pelayanan kesehatan bagi Peserta JKN-KIS itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Yaitu pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis dan kompetensi Fasilitas Kesehatan. 

"Dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai peserta terdaftar, kecuali dalam keadaan kegawatdaruratan medis,” jelas Kemas.

Kemas juga menjelaskan apabila peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, maka FKTP wajib merujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai dengan kasus dan kompetensi FKRTL serta sistem rujukan.

"Benar apa yang dikatakan Pak Sutrisno, jika kita mengikuti alurnya program JKN-KIS sangat mudah dan tidak ribet," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES