Peristiwa Nasional

KPK RI Panggil Ulang Saksi untuk Kasus Dugaan Gratifikasi Bowo Sidik

Kamis, 18 Juli 2019 - 19:42 | 48.95k
Gedung KPK RI (FOTO: Istimewa)
Gedung KPK RI (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Febri Diansyah mengatakan KPK RI hari ini memanggil kembali enam saksi di kasus dugaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, Kamis (18/7/2019).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso)," ujar Febri Diansyah di gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Febri merinci bahwa saksi itu diantaranya adalah Komisaris Utama PT Fahreza Duta Perkasa Aan Ikhayudin, Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa Widodo, dan Direktur PT Fahreza Duta Perkasa.

Selain itu, Komisaris PT Telaga Gelang Indonesia Muhammad Irham Harahap, Direktur PT Telaga Gelang Indonesia Hendy Putra, serta seorang wiraswasta bernama Azwir Dainy Tara.

Seperti diketahui, Bowo Sidik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Mendag Enggartiasto Lukita", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/02/07001811/kasus-bowo-sidik-kpk-panggil-mendag-enggartiasto-lukita.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Bayu Galih

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES