Peristiwa Nasional

Cetak Generasi Antikorupsi, KPK RI dan PP Muhammadiyah Tandatangani MoU

Kamis, 18 Juli 2019 - 18:50 | 48.88k
Penandatanganan MoU KPK RI dengan PP Muhammadiyah. (FOTO: Edy Junaedi ds/TIMES Indonesia)
Penandatanganan MoU KPK RI dengan PP Muhammadiyah. (FOTO: Edy Junaedi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) berkomitmen untuk membangun budaya antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di lingkungan Muhammadiyah. 

Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh ketua KPK RI, Agus Rahardjo dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, hari ini, Kamis, 18 Juli 2019, bertempat di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta.

Agus Rahardjo menuturkan bahwa kerja sama itu bertujuan agar para pihak dapat berkoordinasi dan saling bekerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“KPK menyadari bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu mitra strategis yang dapat bersinergi dengan KPK dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” ujar Agus.

Menurutnya, Indonesia diprediksi berada di posisi keempat di dunia dalam perekonomian di tahun 2050. Karenanya membutuhkan SDM yang berintegritas dan antikorupsi untuk dapat mewujudkan hal tersebut. 

“Dunia pendidikan merupakan core dalam pembentukan karakter SDM berintegritas dan antikorupsi. Fiqih-fiqih dalam ajaran Islam dapat diterapkan untuk mewujudkan masyarakat yang antisuap, antigratifikasi dan antipungli,” katanya.

Haedar dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Menurutnya kerja sama ini membuka pintu amal sholeh bagi warga Muhammadiyah untuk ikut serta dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia.

“Muhammadiyah mengajak kepada sebanyak-banyaknya masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi dan mencegah korupsi,” kata Haedar.

Ia mengatakan bahwa PP Muhammadiyah mendukung dan mendorong KPK RI dalam menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk salah satunya dengan nota kesepahaman ini. PP Muhammadiyah, katanya, percaya adanya progress dalam pemberantasan korupsi. 

“Ini menjadi semangat mewujudkan Indonesia tanpa korupsi. Masih banyak kerawanan korupsi dari eksekutif, yudikatif, legislatif, TNI, Polri, dan itu yang menjadikan adanya resistansi terhadap KPK,” ujarnya.

KPK RI memandang kerja sama ini strategis sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan. Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar dengan jutaan warga muslim sebagai anggotanya. Muhammadiyah juga memiliki Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang jumlahnya mencapai ribuan. 

Data PP Muhammadiyah pada Januari 2019 jumlah AUM yang tercatat sebanyak 14.346 di tingkat TK/TPQ ABA-PAUD, 2.604 SD/MI, 1.772 SMP/MTs, 1.143 SMA/SMK/MA, 174 Perguruan Tinggi, 102 Pondok Pesantren, 6.270 Masjid dan 5.689 Musholla. 

"Nota kesepahaman ini juga diharapkan menjadi dasar kerja sama antara KPK dan PP Muhammadiyah ke depan. Dengan harapan dunia pendidikan dari Muhammadiyah dapat melahirkan generasi antikorupsi yang berintegritas, amanah dan dapat menjadi agen antikorupsi di lingkungan kesehariannya masing-masing," ujar Ketua KPK RI.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES