Peristiwa Daerah

Dekat dengan Permukiman, Warga Desa Bolo Gresik Tolak Pembangunan TPST

Kamis, 18 Juli 2019 - 16:36 | 169.82k
Rencana lokasi yang rencananya akan dijadikan sebagai TPST (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Rencana lokasi yang rencananya akan dijadikan sebagai TPST (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Warga Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menolak rencana Pemkab Gresik membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya. Mereka beralasan lokasi pembangunan TPST dekat dengan permukiman warga.

Sebagai bentuk penolakan, warga desa melalui BPD setempat melayangkan surat penolakan ke Pemkab Gresik dengan tembusan DPRD Gresik, Camat  Ujungpangkah, Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas Pertanahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik.

Salah satu anggota BPD Bolo, Fathul Nasir mengungkapkan jika pembangunan TPST di wilayahnya itu tidak tepat. Sebab, dikatakannya, akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat.

"Itu karena rencananya TPST dibangun di dekat pemukiman warga, tidak sampai satu kilometer dari perkampungan penduduk," kata Nasir, Kamis (18/7/2019).

Nasir membeberkan, selain dikhawatirkan membawa dampak buruk di masyarakat, menurutnya pembangunan TPST tersebut belum disosialisasikan ke warga.

"Sampai sekarang belum ada sosialisasi. Makanya masyarakat menjadi resah. Apalagi TPST berskala besar," imbuhnya.

Di tahun ini, Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana membangun TPST di tiga lokasi, yakni Desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean, Desa Daun Kecamatan Sangkapura, dan Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah.

Rencana pembangunan TPST di tiga titik itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Mokh Najikh.

Dia mengaku hingga saat ini belum terjun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi soal pentingnya TPST.

"TPST memiliki unsur pemberdayaan yang dikedepankan. Yakni dengan pendekatan teknologi," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini dirinya masih melakukan survei sehingga belum menetapkan apakah TPST dibangun di Desa Bolo.

TPST yang akan dibangun itu, ditambahkan Najikh, bukan TPS biasa. Namun ada pengelolaan sampah dengan teknologi, sampah olahan dari TPST itu dapat menjadi bahan bakar untuk dimanfaatkan warga.

“Sampah itu bisa jadi palet untuk kompor. Nanti akan kami sosialisasikan dengan masyarakat,” jelasnya menanggapi penolakan warga Desa Bolo di Kabupaten Gresik atas rencana pembangunan TPST. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES