Peristiwa Daerah

Aktivis Perempuan di Tuban Tuntut Pengesahan RUU PKS

Kamis, 18 Juli 2019 - 15:14 | 92.61k
Aktivis gabungan demo ke DPRD Tuban, mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang- undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Kamis, (18/7/2019). (Foto: Heru Widi/ Times Indonesia)
Aktivis gabungan demo ke DPRD Tuban, mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang- undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Kamis, (18/7/2019). (Foto: Heru Widi/ Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) bersama Kopri PMII, GMNI, HMI, BEM STITMA dan aktivis perempuan lintas sektoral menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Tuban. Mereka mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang- undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Kamis, (18/7/2019).

Aksi itu diawali longmarch dari kantor KPR Tuban dengan membawa berbagai atribut bernada tuntutan seperti "Cegah tindak kekerasan seksual." Massa aksi juga melakukan teatrikal yang bertemakan kekerasan terhadap perempuan.

"Kami menuntut untuk segera disahkanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sebagai bentuk jaminan perlindungan dan pemberian hak kepada perempuan diseluruh Indonesia," teriak Nurul Aini selaku Korlap aksi.

"Saya butuh rasa aman, bukan kecaman, saya korban, saya butuh perlindungan," ucapnya.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara masa demonstrasi dengan aparat keamanan yang berjaga didepan gedung DPRD Tuban. Hal itu disebabkan keinginan masa yang mencoba masuk gedung dewan untuk menemui ketua DPRD Tuban.

Aksi saling dorong tersebut berhenti setelah adanya klarifikasi dari sekretariat DPRD Tuban jika Miadi selaku ketua dewan tidak ada di kantor, dikarenakan masih berada di Surabaya.

Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe, Nunuk Fauziyah menerangkan jika sepanjang tahun 2018- 2019 dirinya bersama KPR mendampingi 187 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ia juga menambahkan, aksi bersama yang dilakukan tersebut adalah bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PKS.

"Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sudah berjalan selama tiga tahun dan sampai saat ini belum juga selesai, sehingga selain bertujuan memberikan informasi ke masyarakat umum juga sebagai bentuk dukungan pada pemerintah dan kawan- kawan yang memperjuangkan pengesahan RUU PKS," pungkasnya.

Sebelum membubarkan diri, massa koalisi perempuan di Tuban yang menuntut pengesahan RUU PKS terlebih dahulu melakukan doa bersama yang ditujukan untuk keselamatan perempuan diseluruh Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES