Hari Ini KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tiga Orang Saksi untuk Aspidum Kejati Agus Winoto
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hari ini, KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto (AGW).
Menurut keterangan yang sampaikan Jubir KPK, Febri Diansyah, ketiga orang tersebut yakni, dua dari pihak swasta yakni Sendi Pericho dan Tjhun Tje Ming serta satu Jaksa pada Kejati DKI, Arih Wira Suranta. Ketiganya akan diperiksa sesuai perubahan jadwal KPK.
"Kemaren ada beberapa saksi yang tidak hadir pertama saksi Arih Wira Suranta dia adalah jaksa. Saksi yang direncanakan diperiksa untuk AGW dalam kasus suap terkait dengan penanganan perkara di pengadilan Jakarta barat pemeriksaan sudah dijadwalkan ulang pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019, hari ini," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiganya yakni, Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto, pengusaha Sendy Perico, dan seorang pengacara, Alvin Suherman.
Aspidum Kejati DKI Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari Sendy Perico yang dibantu atau diperantarai lewat Alvin Suherman. Diduga, pemberian suap tersebut untuk meminta pemberatan hukuman terhadap pihak lawan Sendy Perico dalam sidang perkara penipuan investasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |