Peristiwa Daerah

BPJS Kesehatan Bahas Model Sistem Pembayaran Faskes di IHEA Congress

Kamis, 18 Juli 2019 - 10:28 | 71.12k
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris foto bersama usai acara IHEA Congres. (FOTO: BPJS Kesehatan Waingapu)
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris foto bersama usai acara IHEA Congres. (FOTO: BPJS Kesehatan Waingapu)

TIMESINDONESIA, WAINGAPUBPJS Kesehatan sesuai perundangan diberi kewenangan mengembangkan model pembiayaan dan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Implementasinya dituangkan dalam kontrak kerjasama dengan fasilitas kesehatan.

“Hal tersebut kami sampaikan pada acara International Health Economic Assosiation (IHEA) Congress di Basel Swiss pada Selasa (16/7/2019) lalu,” kata Direktur utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melalui keterangannya yang diterima. Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, salah satu tantangan dalam penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah menyelaraskan antara anggaran biaya yang terbatas dengan tingginya angka pemberian pelayanan kesehatan sehingga model dan sistem pembiayaan menjadi salah satu alternatif mengatasi tantangan tersebut.

"Saat ini metode pembiayaan yang digunakan dengan kapitasi dan INA CBG’s dikembangkan ke model pembiyaan yang lebih efektif maka BPJS Kesehatan diharapkan dapat lebih agile (tangkas) dan memiliki posisi tawar sebagai active strategic purchaser (belanja startegis),” ujar Fachmi.

Ia mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan improvement model dan sistem pembiyaan diantaranya kapitasi berbasis komitmen pelayanan adalah sistem pembayaran kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Berdasarkan pemenuhan atau pencapaian empat indikator yang diterapkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan peserta di FKTP adapun keempat indikator tersebut adalah angka kontak, rasio rujukan rawat jalan kasus non spesialistik dan rasio peserta prolanis rutin berkunjung ke FKTP.

“Untuk metode hospital-value base sistem pembayaran yang dinilai menggunakan indikator value yang mewakili kebutuhan pasien, pembayaran, rumah sakit dan regulator, Fasilitas Kesahatan Rujukan Tingkat Layanan (FKRTL) dengan value yang baik dapat memperoleh insentif sedangkan jika memperoleh value yang tidak baik akan memperoleh disinsetif,” tuturnya.

Fachmi menambahkan, metode global budget adalah cara pembayaran klaim ke rumah sakit berdasarkan kepada anggaran yang dihitung secara keseluruhan. Proses administrasinya pun terbilang mudah sehingga dapat meningkatkan kemampuan rumah sakit untuk membuat keputusan yang rasional dalam memaksimalkan sumber daya yang tersedia.

“Selain itu ada semacam fleksibilitas bagi rumah sakit untuk melakukan realokasi biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan prioritas kebutuhan,” jelas Fachmi.

Lanjut Fachmi, dalam kongres tersebut hadir sejumlah pakar dan pemerhati pembiayaan kesehatan dari Universitas dan Institut dunia seperti Prof. Peter Bermann, pemerhati ekonomi kesehatan dari Harvard University dan dari Indonesia seperti Prof. Budi Hidayat, Prof. Hasbullah Tabrany dan Dr. Pratiwi Soewondo.

“Jadi pengembangan model dan sistem pembayaran fasilitas kesehatan juga merupakan bagian upaya implementasi strategi bauran kebijakan pengendalian defisit JKN namun mengimplementasikannya memerlukan regulasi pendukung,” tutup Fachmi Idris. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Sumba

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES