Peristiwa Daerah

Cegah Stunting, Pemkab Probolinggo Sasar Calon Pengantin

Kamis, 18 Juli 2019 - 09:02 | 119.88k
Bupati Probolinggo, Tantriana Sari (dua dari kiri) bersama sejumlah kepala dinas di acara Rembuk Stunting (foto: Iqbal/TIMES Indonesia)
Bupati Probolinggo, Tantriana Sari (dua dari kiri) bersama sejumlah kepala dinas di acara Rembuk Stunting (foto: Iqbal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPemkab Probolinggo menjalin kerjasama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Surabaya untuk menangangi stunting di Kabupaten Probolinggo. Kerjasma dikemas dalam program Laduni (Layanan terpadu pranikah).

Laduni merupakan pelayanan menyeluruh yang menyasar calon pengantin sebelum menikah. Mereka diberi pelayanan konseling serta pelayanan kesehatan untuk 100 hari pertama sebelum hamil.

Perjanjian kerjasama ditandatangani Wakil Rektor III Unair Surabaya, Prof Ir Moch Amin Alamsjah, Ir MSi, PhD, dan Bupati Probolinggo, Tantriana Sari.

Pada tahun 2013, prevalensi stunting di Kabupaten Probolinggo berada di angka 49,4 persen. Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyebut, 46.576 jiwa balita di Kabupaten Probolinggo, mengalami stunting atau kerdil di tahun ini.

Pada tahun 2018, prevalensi bayi kerdil (stunting) ini turun 9,5 persen menjadi 39,9 persen dibanding 2013. Dengan penurunan ini, Kabupaten Probolinggo keluar dari zona merah bersama Kabupaten Lumajang dan Jember.

Ketua pendamping program dari Unar Surabaya, Dr Sri Sumarmi, SKM, MSi mengatakan, Laduni lahir dari penelitian FKM Unair sejak 2010-2015 di Kabupaten Probolinggo. Hasil penelitian ini kemudian difasilitasi oleh Pemkab Probolinggo menjadi sebuah program.

“Ada temuan menarik selama penelitian berlangsung. Suntik TT untuk calon pengantin perempuan dianggap suntik KB oleh masyarakat di desa,” kata Sumaarmi. Selama program, FKM Unair menerjunkan mahasiswa untuk terlibat dalam program.

 Libatkan Desa Tangani Stunting

Dalam penanganan stunting ini, Pemkab Probolinggo juga melibatkan desa. Peran desa terlihat dalam Perbup 102 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBDes tahun 2019, serta Instruksi Bupati Probolinggo nomor 5 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Desa untuk Pencegahan Stunting.

Instruksi itu meliputi enam hal. Pertama, peningkatan upaya kesehatan berbasis masyarakat melalui optimalisasi posyandu untuk meningkatkan strata posyandu dari madya menjadi purnama/mandiri, plus pemberian bantuan operasional posyandu.

 Kedua, pemberian makanan tambahan dan gizi untuk balita. Ketiga, penyediaan air bersih dan sanitasi. Keempat, pelatihan pemantauan perkembangan kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui.

 Kelima, bantuan posyandu untuk mendukung kegiatan pemeriksaan berkala kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui.

Keenam, pengembangan apotek hidup desa, produk hortikultura dan ketahanan pangan di desa dengan memanfaatkan pekarangan dan lahan kosong.

“Insyaallah Pemkab Probolinggo siap cegah dan turunkan stunting di Kabupaten Probolinggo. Perlu kerja keras, kerja cerdas dan kerjasama OPD, ormas dan instansi terkait,” kata Tantriana Sari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES