Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Bantuan Logistik Para Pencari Suaka
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) perpanjang bantuan logistik bagi para pencari suaka yang direlokasi ke kawasan eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan batas waktu pemberian bantuan logistik ini kepada ribuan imigran ini.
Meski, pada pemberitaan sebelumnya Dinsos DKI Jakarta berencana membantu dalam kurun waktu tujuh hari pasca relokasi.
"Sekarang kita tidak bisa berikan batas waktu mau tujuh hari, mau berapa hari, belum. Sekarang kita masih suplai logistik. Gimana lusa? kita pikirkan besok, semua dengan doa ini," kata Irmansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Irmansyah menjelaskan sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menampung para imigran tersebut mesti banyak polemik dalam kebijakan tersebut.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya mendata sebanyak 1.400 orang berada di lokasi penampungan tersebut. Meski, jumlah itu terus berubah pada tiap harinya.
"Kalau dari kasat mata nggak nyampe, berkurang. Ada yang pulang, pindah dari situ. Ada tempat di luar lalu pindah ke sana," jelas Irmansyah.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta merelokasi para pencari suaka yang menduduki kawasan trotoar di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat menuju lahan eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (11/7/2019). Pemprov juga memberi bantuan logistik untuk tujuh hari ke depan pasca relokasi terjadi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |