Peristiwa Nasional Info Haji 2019

JCH Indonesia Gelombang II Diminta Kenakan Ihram Sejak di Embarkasi

Rabu, 17 Juli 2019 - 21:29 | 94.84k
JCH Indonesia gelombang 2 diminta mengenakan ihram seperti ini sejak dari embarkasi. (FOTO: Istimewa)
JCH Indonesia gelombang 2 diminta mengenakan ihram seperti ini sejak dari embarkasi. (FOTO: Istimewa)
FOKUS

Info Haji 2019

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ada perbedaan perlakuan terhadap JCH Indonesia gelombang kedua yang akan mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah yakni diminta agar mengenakan pakaian ihram sejak di Bandara Embarkasi.

Seperti dilansir laman Kemenag,  Kepala Daker Bandara, Arsyad Hidayat mengatakan kepada Tim MCH di Kantor Urusan Haji Mekah, Selasa (16/7/2019) malam, permintaan itu dirupakan dalam bentuk surat edaran.

Alasannya, jemaah gelombang kedua ini akan langsung didorong ke Mekah untuk umrah dan persiapan haji. Sedangkan lokasi miqot JCH Indonesia yang langsung ke Jeddah sehingga mengambilnya harus di Yalamlam.

Ini berbeda dengan JCH Indonesia gelombang pertama yang mendarat di Bandara Madinah. Jemaah yang singgah di Madinah baru mengambil miqot di Dzulhulayfah atau Masjid Bir Ali.

Bir Ali yang juga disebut Zulhulayfah, letaknya sekitar 12 km dari Madinah atau sekitar 450 km dari Mekah al-Mukarramah, merupakan miqot bagi orang yang datang dari arah Madinah.

"Jadi niat (ihram), saat melewati Yalamlam, atau kalau kita hitung 20 menit menjelang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Kita tak bisa lari daripada aturan tersebut. Karenanya tidak ada pilihan, jamaah harus menggunakan kain ihram sejak di embarkasi," tegasnya.

Menurutnya, dengan mengenakan pakaian ihram sejak bandara embarkasi, akan bisa mempercepat proses kedatangan jemaah di Bandara Jeddah. Hal itu juga sudah sesuai dengan komitmen Kementerian Haji Arab Saudi yang akan memperkecil atau mengurangi waktu tunggu jemaah di bandara tujuan.

Meskipun sebelumnya ada fatwa dari ulama Arab Saudi bahwa jemaah diperbolehkan mengambil miqot di Bandara Jeddah, tetapi hukum asal mengambil miqot untuk jemaah Indonesia, kata Arsyad adalah di Yalamlam.

Bila ada kekhawatiran jemaah melanggar larangan karena sudah berpakaian ihram, Arsyad menegaskan,  larangan ihram itu berlaku bukan pada saat jemaah mengenakan pakaian ihram, tapi ketika sudah berniat ihram. Sedangkab lokasi berniat ihram adalah saat pesawat melintasi di atas daratan Yalamlam.

"Bila ada jemaah yang merasa kedinginan saat take off, saya rasa tidak ada masalah ketika mereka menggunakan tutup kepala. Kemudian menggunakan jaket, selama mereka belum berniat. Tapi kalau mereka sudah melewati miqot mereka dilarang, toh waktu jarak antara miqot dengan bandara hanya 15 sampai 20 menit. Saya kira tidak terlalu lama," katanya.

Gelombang kedua JCH Indonesia akan mulai diberangkatkan menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada 20 Juli 2019 mendatang. Secara bertahap, jemaah gelombang kedua ini akan langsung didorong ke Mekah, untuk umrah dan persiapan puncak haji. Karena itu mereka diminta langsung mengenakan ihram. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES