Peristiwa Daerah

Dispar Ponorogo Larang PKL Berjualan di Taman Ngembag

Rabu, 17 Juli 2019 - 18:18 | 83.07k
PKL Taman Ngembag Ponorogo tidak diperbolehkan berdagang didalam taman (Foto: Evita Mukharomah/TIMES Indonesia)
PKL Taman Ngembag Ponorogo tidak diperbolehkan berdagang didalam taman (Foto: Evita Mukharomah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo (Dispar Ponorogo) sebagai pengelola taman wisata keluarga Ngembag (Taman Ngembag) dinilai berlaku tak adil dengan melarang pedagang kali lima (PKL) untuk berjualan di dalam kawasan tersebut.

Salah satu PKL di kawasan ini, Kateni (61) mengungkapkan, masalah ini berawal dua minggu lalu. Tiba-tiba pihak Dispar memaksa 14 pedagang yang biasanya berjualan di dalam taman untuk keluar.

Kebijakan ini pun diklaim tanpa sosialisasi dan tenggat waktu pembongkaran lapak. "Kita disuruh keluar, dan tidak boleh berjualan. Tidak ada musyawarah dan sosialisasi. Tiba-tiba disuruh membongkar lapak kita di dalam sendiri-sendiri ujarnya," ujarnya, Rabu (17/7/2019).

Menurut Kateni, pihak Dispar Ponorogo berdalih pemindahan pedagang dari dalam taman karena Taman Ngembag akan direnovasi. Namun pihak Dispar tidak dapat menjelaskan secara pasti kapan proses renovasi akan berlangsung.

"Katanya mau direnovasi. Tapi kapannya masih belum jelas. Kalau belum jelas kenapa kita sudah disuruh pergi," sebutnya.

Warga Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman ini juga menambahkan, sesuai surat pemberitahuan dari Dispar yang dikeluarkan awal Juli lalu, proses pemindahan pedagang hingga tanggal 14 Juli namun pihaknya telah dilarang berjualan oleh Dispar sejak tanggal 1 Juli.

Lokasi pemindahan PKL di sisi barat di luar Taman Ngembag diklaim tidak layak. Pasalnya pedagang harus berjualan disamping tumpukan sampah. "Suratnya itu sampai tanggal 14 Juli proses pemindahan. Tapi kita sudah disuruh pindah dua minggu sebelumnya. Ini namanya arogan. Kita ditendang keluar begitu saja tanpa solusi. Kita dikasih tempat disamping sampah. Apa kita ini sampah," keluhnya.

Senada dengan Kateni, Fakhur Rohman (43) menambahkan, akibat tidak layaknya lokasi yang disediakan. 9 pedagang memilih meminjam lahan warga di depan taman untuk berjualan.

Kondisi ini pun berimbas pada pemasukan pedagang, bila biasanya saat berjualan di dalam taman setiap minggu bisa meraup keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kini pedagang hanya mendapat keuntungan Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu sajam," ungkapnya.

Sementara itu, staf Dinas Pariwisata Ponorogo yang juga koordinator Taman Ngembag Sukimin, mengatakan pihaknya melarang pedagang untuk berjualan di dalam taman karena aktivitas pedagang membuat taman menjadi kumuh dan lokasi di dalam taman yang sebelumnya digunakan pedagang akan dijadikan tempat selfi pengunjung.

"Ada kesan kumuh kalau ada PKL di dalam taman nanti bekas pedagang tersebut akan dijadikan tempat selfi pengunjung," dalihnya.

Terkait tidak adanya sosialisasi pemindahan sebelumnya pihaknya mengaku telah mengumpulkan PKL Taman Ngembag 3 minggu sebelumnya. "Saya sendiri yang mengumpulkan bahwa pedagang tidak boleh berjualan lagi di dalam taman," tegas jelas staf Dispar Ponorogo ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Ponorogo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES