Peristiwa Daerah

Ketua DPRD Bontang Apresiasi Kejari Bontang dalam Penanganan Kasus Narkotika

Rabu, 17 Juli 2019 - 18:07 | 61.97k
Foto Ketua DPRD Bontang, Nursalam Menandatangi Berita Acara pemusnahan Barang Bukti (BB) dihalaman Kantor Kejari (Kejaksaan Negeri)Kota Bontang, Rabu 17/7/2019 (Foto: Kusnadi /TIMES Indonesia)
Foto Ketua DPRD Bontang, Nursalam Menandatangi Berita Acara pemusnahan Barang Bukti (BB) dihalaman Kantor Kejari (Kejaksaan Negeri)Kota Bontang, Rabu 17/7/2019 (Foto: Kusnadi /TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Nursalam mengapresiasi kinerja Kejari Bontang dalam menangani kasus tindak Pidum (Pidana Umum) narkotika.

Hal ini disampaikan usai kegiatan pemusnahan barang bukti sejumlah narkoba di halaman Kantor Kejari Bontang, Rabu (17/7/2019) pagi. 

Apresiasi diberikan Ketua DPRD Bontang ini beralasan, lantaran dalam kurun waktu 10 bulan, Kejari Bontang sudah menindak sebanyak 83 perkara pidana umum, salah satunya narkotika, di mana seberat 605,44 gram narkotika jenis sabu senilai Rp 1 miliar lebih berhasil disita pihak kejaksaan. 

"Tentu capaian ini harus ditingkatkan agar Kota Bontang terbebas dari bahayanya narkotika," terangnya. 

Dalam kesempatan ini pula, Politikus Partai Golkar (Golongan Karya) ini juga memberikan apresiasi atas vonis yang dinilai sepadan dan memberikan efek jera kepada pelaku pengedar narkotika di Kota Bontang di mana hukuman paling ringan 5 tahun penjara. 

Tak lupa, dia mengucapkan selamat HUT Bhakti Adhyaksa ke-59 kepada Kejari Bontang. Ketua DPRD Bontang berharap, kinerja Kejari Bontang dapat lebih baik sehingga menciptakan hukum dan menjamin keamanan, ketertiban di Kota Bontang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES