Peristiwa Daerah

DPRD Bondowoso Pertanyakan Mekanisme Uang RTLH yang Masuk Rekening Penerima

Rabu, 17 Juli 2019 - 16:33 | 68.08k
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H Tohari S.Ag. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H Tohari S.Ag. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSODPRD Kabupaten Bondowoso mempertanyakan penarikan kembali uang program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), setelah masuk di rekening penerima.

“RTLH ini sekarang sudah tahap pencairan. Di mana pencairan dana itu masuk ke rekening masing-masing calon penerima,” kata Ketua DPRD H Tohari usai Rapat Paripurna, Rabu (17/7/2019).

Cuma anehnya, kata dia, begitu diterima seharusnya swakelola. Karena uang tersebut diterima yang bersangkutan berarti yang bersangkutan yang mengelola.

Dia juga menjelaskan, laporan yang sempat masuk adalah, begitu dana itu cair kemudian diminta kembali Rp 15.000.000. Dengan alasan nanti akan ada drooping material.

“Ternyata ini ada yang mengkoordinir, ada yang meminta kembali. Kemudian ini alasannya untuk pembelian bahan bangunan 15.000.000,” katanya.

Tohari mengatakan, bahwa hal itu yang akan ditelusuri. Bahkan DPRD sempat bertanya ke Dinas Perkim apa ada kelompok atau tidak. Ternyata konon ada fasilitator. "Fasilitator itu, sama dengan pendamping yang sebenarnya mengarahkan yang betul bagaimana. Karena hal itu harus di-SPJ-kan juga," ucapnya.

Permasalahannya, kalau dikirim barang apalagi dikontraktualkan. Siapa yang mengkontrak.

“Wong dananya ini sudah ada di rekening penerima,” sambung politisi PKB tersebut pada sejumlah awak media.

Sementara program RTLH yang diduga ada penyelewengan ini, yakni yang dianggarkan di APBD dengan total diperkirakan Rp 6,5 miliar.

Usai Paripurna Persetujuan KU PPAS, DPRD juga melakukan rapat internal, khususnya Pansus program RTLH tersebut.

“Nanti kita tunggu dari perjalanan Pansus ini. Mudah-mudahan dari waktu yang sangat mepet di akhir masa jabatan periode ini Pansus bisa kerja maksimal,” harap Tohari.

Dia juga menargetkan kinerja Pansus bisa selesai sebelum akhir masa jabatan yakni 23 Agustus ini.
Jika segera selesai maka bisa dengan cepat merekomendasikan apa yang harus direkomendasikan.

DPRD Kabupaten Bondowoso juga menjelaskan bahwa uang program RTLH yang masuk rekening penerima adalah stimulan. Karena RP 17.500.000 tidak mungkin cukup untuk membuat rumah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES