Gelar FGD, Wakil Walikota Pasuruan Ungkapkan Minimnya Kesadaran Perlindungan Tenaga Kerja
TIMESINDONESIA, PASURUAN – Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, ST. membuka Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Pasuruan, Senin (15/7/2019) di Hotel Golden Tulip Batu.
FGD kali ini membahas soal rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam mengedepankan perlindungan tenaga kerja. Karena ditenggarai masih banyak pelaku usaha di wilayah Kota Pasuruan, yang tidak memenuhi hak tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang tatacara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja.
Optimalisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Pasuruan juga menjadi pokok bahasan dalam acara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pasuruan mengimbau kepada seluruh OPD di Kota Pasuruan, segera melakukan upaya untuk menindaklanjuti peraturan tersebut.
Lebih lanjut disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan, untuk mengevaluasi sekaligus mengambil langkah tegas bagi badan usaha atau perusahaan yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
Kesadaran tentang pentingnya jaminan tenaga kerja sebagai kebutuhan mendasar yang menjadi kesatuan dalam pekerjaan juga ditekankan oleh Wakil Walikota Pasuruan dalam FGD yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kota Pasuruan tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Pasuruan |