Peristiwa Daerah

Pilkades Serentak 2019, Hanya 18 Desa di Magetan Gunakan E-Voting

Selasa, 16 Juli 2019 - 21:20 | 255.25k
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Iswajudi Yulianto saat memberikan keterangan. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Iswajudi Yulianto saat memberikan keterangan. (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Pelaksanaan Pilkades serentak 2019 secara e-voting di Kabupaten Magetan rencananya hanya diadakan di 18 desa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Iswajudi Yulianto di sela-sela acara pembekalan kepala desa yang digelar pada 15-16 April 2019 di Hotel Bukit Bintang Magetan.

"Untuk e-voting kita ambilkan satu desa yang penduduknya paling banyak di setiap kecamatan," terangnya, Selasa (16/7/2019).

Yuli mengatakan, ada Permendagri yang menyebut Pilkades 2019 harus dilakukan serentak dalam waktu satu hari. Sehingga, pemungutan suara secara e-voting belum dapat dilakukan menyeluruh di 184 desa yang ada di Kabupaten Magetan.

"Jika menggunakan e-voting harus membutuhkan alat yang banyak. Jadi yang menggunakan e-voting 18 desa, selebihnya manual," ujarnya.

Yuli menambahkan, rencananya Pilkades serentak akan digelar bulan November 2019 mendatang. Dalam hal ini, Pemkab Magetan akan melakukan pengadaan puluhan alat e-voting. "Desa kita bagi beberapa zona yang tidak sama, ada yang 3 zona ada yang 4 zona," jelasnya.

Sementara itu, pihaknya berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Magetan berjalan dengan lancar, baik secara e-voting maupun menggunakan cara manual.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES