Pilkades Serentak 2019, Hanya 18 Desa di Magetan Gunakan E-Voting
TIMESINDONESIA, MAGETAN – Pelaksanaan Pilkades serentak 2019 secara e-voting di Kabupaten Magetan rencananya hanya diadakan di 18 desa.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Iswajudi Yulianto di sela-sela acara pembekalan kepala desa yang digelar pada 15-16 April 2019 di Hotel Bukit Bintang Magetan.
"Untuk e-voting kita ambilkan satu desa yang penduduknya paling banyak di setiap kecamatan," terangnya, Selasa (16/7/2019).
Yuli mengatakan, ada Permendagri yang menyebut Pilkades 2019 harus dilakukan serentak dalam waktu satu hari. Sehingga, pemungutan suara secara e-voting belum dapat dilakukan menyeluruh di 184 desa yang ada di Kabupaten Magetan.
"Jika menggunakan e-voting harus membutuhkan alat yang banyak. Jadi yang menggunakan e-voting 18 desa, selebihnya manual," ujarnya.
Yuli menambahkan, rencananya Pilkades serentak akan digelar bulan November 2019 mendatang. Dalam hal ini, Pemkab Magetan akan melakukan pengadaan puluhan alat e-voting. "Desa kita bagi beberapa zona yang tidak sama, ada yang 3 zona ada yang 4 zona," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Magetan berjalan dengan lancar, baik secara e-voting maupun menggunakan cara manual.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Magetan |