Peristiwa Nasional

Tambah Pengawal Tahanan, KPK RI: Kita Sudah Surati Kapolri

Selasa, 16 Juli 2019 - 20:22 | 54.87k
Gedung KPK RI (FOTO: TIMES Indonesia)
Gedung KPK RI (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) menegaskan bahwa rencana penambahan jumlah pengawas tahanan KPK RI sudah ditindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Kapolri.

KPK RI merasa sangat berterimakasih kepada ombudsman RI yang sebelumnya sudah membuka kasus Idrus Marham yang diketahui jalan-jalan keluar penjara tanpa pengawasan ketat oleh KPK RI.

Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab KPK RI untuk melakukan evaluasi dan segera mencari jalan keluar agar tidak terjadi lagi.

"Jadi pak PLT Deputi Penindakan sudah mengirim surat kepada pak Kapolri untuk memberikan tambahan petugas," ujar Wakil Ketua KPK RI, Laode M. Syarif di gegung KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Untuk itu, KPK RI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi para tahanan tersebut selain jumlah pengawas yang semakin ditambah tersebut, tentu peran masyarakat juga penting bagi pengawasan KPK RI terhadap tahanan yang nakal.

"Jadi mulai sekarang semua tahanan baik itu pergi sidang ke pengadilan maupun pergi berobat itu tidak akan di kawal oleh satu orang akan dikawal lebih dari satu orang," tegas Wakil Ketua KPK RI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES