Peristiwa Daerah

Pembegal Dua Mahasiswa UTM Ditembak Aparat Polres Bangkalan

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:50 | 237.88k
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera didampingi Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin ketika menggelar konferensi pers. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera didampingi Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin ketika menggelar konferensi pers. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus Heru Irawan (25), pembegal dua mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Bahkan polisi terpaksa menembak kaki kanannya untuk melumpuhkan warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu.

"Heru merupakan salah satu komplotan begal yang beroperasi di wilayah UTM," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera ketika pers rilis, Selasa (16/7/2019).

Menurutnya, kasus pembegalan di sekitar UTM akan terus didalami, termasuk mengejar dua pelaku lainnya berinisial HN dan SN yang ikut serta melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) bersama Heru. Keduanya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target operasi (TO).

Pembegal-Mahasiswa-UTM.jpg

"Saya mewakili Kapolda Jawa Timur, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bangkalan dan masyarakat yang ikut berpartisipasi mengungkap kasus ini," ucap Barung.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menambahkan, pengungkapan kasus begal itu merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan dua kejadian curas di sekitar UTM dan di akses Jembatan Suramadu. Kebetulan, korbannya satu mahasiswa dan satu mahasiswi UTM.

"Heru tergolong begal sadis, karena tidak segan-segan melukai korban. Dan dua mahasiswa UTM yang menjadi korban begal sama-sama dibacok," terangnnya.

Boby menyampaikan, penangkapan terhadap Heru berawal dari tertangkapnya Moh Sihon (28) warga Desa/Kecamatan Labang. Satpam UTM ini diketahui menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan. Dari rumah Sihon, polisi menyita 8 unit sepeda motor, 11 STNK, dan sejumlah plat nomor.

"Sihon mengaku membeli sepeda hasil kejahatan itu dari Heru. Termasuk, dua sepeda motor milik mahasiswa dan mahasiswi UTM," tuturnya.

Tidak hanya menangkap Heru dan Sihon, sambung Boby, pihaknya juga menciduk dua penadah lainnya yakni Sukdi (46) dan Dofir (36) warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi. Selain menyita 8 unit sepeda motor dan 11 STKN, petugas juga mengamankan 6 unit Handphone serta senjata tajam (sajam) jenis celurit.

"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi pelaku begal sadis yang melakukan perlawanan," tegas Boby.

Penangkapan ini sendiri merupakan hasil penyelidikan Polres Bangkalan untuk mengungkap kasus curas pada 12 Mei 2019 lalu di akses Jembatan Suramadu, Desa Morkepek, Kecamatan Labang. Korbannya, Dian Wibowo (22), Desa/Kelurahan Panti, Kecamatan Menganti, Gresik. Mahasiswa UTM tersebut ditemukan terkapar dengan luka bacok di bahu kanan.

Selain itu, Polres Bangkalan juga menyelidiki kasus serupa pada 25 Juni 2019 yang menimpa Wanda Hamidah (19) warga Kabupaten Lamongan yang juga mahasiswi UTM. Ia menjadi korban begal di Jalan Raya Desa Pendabah dengan luka bacok pada bagian kepala. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES