Indonesia Positif Ketahanan Informasi Nasional

Pelatihan BPD Lombok Barat, ini Pesan Kadis PMD

Selasa, 16 Juli 2019 - 14:42 | 161.25k
Suasana pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (15/7/2019). (Foto: Humas Lombok Barat)
Suasana pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (15/7/2019). (Foto: Humas Lombok Barat)
FOKUS

Ketahanan Informasi Nasional

TIMESINDONESIA, LOMBOK BARAT – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Gerung, Lombok Barat menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan yang diikuti 99 peserta dari 11 desa se-Kecamatan Gerung ini digelar dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, amanah dan demokratis serta transparan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), H. L. Edy Sadikin membuka kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (15/7/2019).

Dalam sambutannya ia menyampaikan BPD harus aktif. BPD diharapkan bisa menjadi terdepan menampung dan menyalur aspirasi masyarakat di desa. Jangan ada miskomunikasi dengan Kepala Desa.

BPD-Lombok-Barat.jpg

"Jika bekerja sesuai aturan yang sudah mengaturnya, maka tidak ada masalah," lanjutnya.

Melalui kegiatan ini Edy berharap para peserta khususnya anggota BPD se-Kecamatan Gerung dapat meningkatkan partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di masing-masing desanya dengan berperan dalam Pemerintahan Desa.

Sementara itu, Ketua Forum BPD Kecamatan Gerung, Islahudin menjelaskan pelatihan ini bertujuan untuk memahami tugas fungsi dan kewajiban, serta wewenang dan larangan BPD. Termasuk mekanisme kerja bersama Pemerintah Desa.

Islahudin mengungkapkan pelatihan ini dianggap penting karena peranan BPD selama ini belum cukup berarti dalam pemerintahan desa.

BPD-Lombok.jpg

Tidak hanya itu, Islahudin berharap kepada semua peserta untuk menggunakan moment itu untuk belajar mendapatkan pengetahuan demi kemajuan desa khususnya di Kecamatan Gerung. Terlebih lagi dengan banyaknya perubahan regulasi sejak diberlakukannya UU No 6 tahun 2014 tentang desa, lebih khusus terkait adanya Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD.

"Materi kita dalam pelatihan ini, diharapkan BPD se-Kecamatan Gerung bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk mengawal pembangunan desa," ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Dinas PMD dan Inspektorat Lombok Barat sebagai narasumber. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Lombok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES