Kajari Sumenep: Tindak Pidana Korupsi Cendrung Meningkat
TIMESINDONESIA, SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, mengatakan tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun cendrung meningkat.
Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Eksekusi Barang Bukti Penyelamatan dan Pengembalian Keuangan Negara, Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pasar Pragaan tahun 2014 di Aula Kejari Sumenep, Selasa (16/7/2019).
Di depan Sekda, Inspektorat, dan dinas perindustrian dan perdagangan Sumenep, Bambang mengaku dirinya tidak bahagia dengan kegiatan tersebut. Sebab dari tahun ke tahun, tindak pidana korupsi terus ada dan bahkan cendrung meningkat kualitas dan modus operandinya.
"Kegiatan semacam ini bagi kami terus terang bukan merupakan kebanggan tersendiri. Justru merasa sedih," tuturnya di depan di depan awak media.
Kajari Sumenep ini melanjutkan, selama masa jabatannya dari tahun 2017 hingga sekarang, kasus korupsi yang berhasil ia ungkap diantaranya, Korupsi PT Wira Usaha Sumekar (WUS), Penyaluran Raskin, penyalah gunaan program Prona, kemudian kasus pembangunan jalan dan lain-lain.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madura |