Peristiwa Nasional

Ada Bus Shalawat Gratis, Kemenag Imbau JCH Indonesia Tidak Sewa Kendaraan

Selasa, 16 Juli 2019 - 12:33 | 52.43k
Bus shalawat yang disiapkan pemerintah untuk melayani JCH Indonesia selama di Makkah. (FOTO: Kemenag RI)
Bus shalawat yang disiapkan pemerintah untuk melayani JCH Indonesia selama di Makkah. (FOTO: Kemenag RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bidang transportasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menyiapkan bus shalawat yang bisa dinaiki gratis oleh Jemaah Calon Haji Indonesia atau JCH Indonesia berada di Makkah.

Karena sudah ada bus shalawat tersebut, Kabid Transportasi PPIH Arab Saudi Asep Subhana mengimbau para JCH Indonesia jangan menyewa kendaraan lagi.

Bus shalawat yang telah disiapkan PPIH itu akan selalu melayani JCH Indonesia selama di Makkah termasuk untuk mereka yang memiliki pondokan di wilayah Jarwal (800 m dari Majidil Haram) yang melakukan umrah perdana di Majidil Haram.

“Prinsipnya, bidang transportasi telah menyiapkan layanan untuk melakukan ibadah umrah perdana bagi jemaah haji yang datang pertama kali ke Kota Makkah,” ujar Asep.

Telah disiapkan 6 bus shalawat untuk melayani umrah perdana dari tiap kelompok terbang (kloter).

“Hitungan kami, satu kloter terbesar berisi 455 orang. Diangkut dengan bus shalawat yang kapasitasnya 70-80 orang. Maka dibutuhkan 6 bus untuk sekali angkut mengantar jemaah ke Masjidil Haram guna umrah perdana,” ujarnya.

Dengan tersedianya bus ini, pemerintah berharap jemaah bisa menghemat biaya hidup selama di Makkah. "Jemaah tidak perlu menyewa kendaraan lain lagi," tegasnya.

Asep juga mengatakan, jumlah bus shalawat tahun lalu hanya empat. Tahun ini pemerintah menambah dua sehingga menjadi enam. “Kami sudah menghitung, enam unit itu dirasa cukup,” katanya.

Layanan bus shalawat ini, kata Asep, operasinya sudah dimulai sejak masuknya JCH Indonesia ke Kota Makkah, Minggu (14/7/2019). Musim haji 1440H/2019M ini, pemerintah juga menyiapkan 9 route bus shalawat gratis dengan tiga terminal utama serta 56 titik perhentian. “Bus ini juga bisa dimanfaatkan selama 24 jam,” tambah Asep. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES