Indonesia Positif Ketahanan Informasi Nasional

Siapkan Desa Bersinar 2020, ini Langkah BNN Blitar

Senin, 15 Juli 2019 - 16:47 | 142.70k
Wakil Bupati Blitar Marhenis U.W saat memberikan bahan kontak kepada peserta.(Foto: Humas BNNK Blitar)
Wakil Bupati Blitar Marhenis U.W saat memberikan bahan kontak kepada peserta.(Foto: Humas BNNK Blitar)
FOKUS

Ketahanan Informasi Nasional

TIMESINDONESIA, BLITARBNN Blitar mengisi rakor pemberdayaan masyarakat di Puri Perdana. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam upaya pemberantasan dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba.

Rakor ini diikuti oleh Muspika Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Binangun Kab Blitar yang menghadirkan seluruh Kepala Desa dari 2 Kecamatan tersebut.

Tujuan dari Kegiatan ini adalah agar seluruh elemen di Kabupaten Blitar sepakat Perang Melawan Narkoba dan terwujudnya Desa Bersinar (bersih narkoba). Di tahun 2020 harus mulai loading/ action untuk mewujudkan Desa Bersinar di kabupaten Blitar terutama di 2 kecamatan tersebut.

Mewujudkan Desa bersinar harus mengikutsertakan semua aparat di Kecamatan yaitu Camat, Danramil, Kapolsek dan kepala desa serta masyarakat harus peduli bersama – sama untuk mencegah dan memberantas peredaran yang aktif.

BNN-Blitar-2.jpg

Dari kegiatan ini nantinya akan berlanjut dengan dilaksanakan Workshop yang pesertanya ditunjuk oleh Kepala Desa dari desa di 2 kecamatan tersebut untuk dibekali dalam kegiatan Bimtek oleh BNN dan Narasumber lainnya.

“Ini semua bisa terwujud untuk menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di 2 Kecamatan tersebut (Panggungrejo dan Binangun) harus peduli bersama-sama,” kata Agustianto.

Sementara itu Wakil Bupati Blitar mengatakan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN dan Polri saja, tapi tanggung jawab bersama.

"Pemkab Blitar sebagai ujung tombak dalam kasus ini yang menggandeng Camat dan Kades, pemerintah tanpa kades dan masyarakat tidak akan mampu berjalan," ujar Marhenis U.W.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dam Desa Kab. Blitar, Tantowi Jauhari, S.P menyampaikan tentang pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa dalam pelaksanaan program P4GN di desa.

BNN-Blitar-3.jpg

Pemerintah desa dapat mengatur sebagian anggaran tersebut untuk melakukan kampanye P4GN di desa dengan pembuatan dan pemasangan banner imbauan anti narkoba di desa, sosialisasi P4GN sebagai kegiatan rutin desa, dan lainnya.

Mengingat mulai tahun ini dari Kementrian Desa, desa-desa di Indonesia sudah bukan lagi masuk kategori Desa Tertinggal, sehingga pembangunan desa secara infrastruktur yang biasa dilakukan dapat dialihkan menjadi program desa yang lain, salah satunya program P4GN. Dan program P4GN di desa dapat menjadi persiapan menuju program Desa Bersinar tahun 2020.

BNN Blitar siap wujudkan Desa Bersinar 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES