Ekonomi

Ini Tiga Langkah Penting Membangun Ekonomi Batam

Senin, 15 Juli 2019 - 16:07 | 45.32k
Lukita Dinarsyah Tuwo (kedua dari kiri) bersalaman dengan salah satu tokoh Melayu usai pemasangan Tanjak. (Foto: Istimewa)
Lukita Dinarsyah Tuwo (kedua dari kiri) bersalaman dengan salah satu tokoh Melayu usai pemasangan Tanjak. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BATAM – Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menawarkan tiga poin penting untuk meningkatkan ekonomi di Batam

Lukita yang dihadirkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam sebagai Nara sumber pada acara Dialog Ekonomi mengatakan, arah pembangunan ekonomi Batam 2020-2025 menuju visi Indonesia 2045 banyak hal yang perlu dilakukan.

Pertama, kata Lukita, kompak sinergi. Karena kalau tidak, akan menimbulkan ketidakpastian pada sistem, karena itu tidak bisa berhubungan dengan perorangan, tetapi harus dalam satu aturan. Sehingga semua orang bisa baca aturan dengan jelas. 

Kedua, mengintegrasikan pelayanan dengan sebaik-baiknya. Pelayanan menjadi cepat, murah dan transparan. Karena dengan lokasi Batam ini dengan sendirinya orang akan pasti datang.

Dan yang ketiga, lanjut Lukita, mulai kembangkan daerah ekonomi baru, banyak potensi ekonomi baru seperti industri halal dan pariwisata.

“Kita harus kembangkan ekonomi-ekonomi baru, ada daerah di Pulau Batam belum di maksimalkan seperti Rempang-Galang suatu lahan yang seharusnya bisa dijadikan kawasan industri, kawasan wisata, dan kawasan ekonomi baru,” ungkapnya, Senin (15/7/2019).

Lukita menambahkan, ini semua akan bisa dicapai. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, jika secara  nasional 6%, maka Batam harus lebih tinggi dari itu.

Kepastian itu penting karena di Batam ada lembaga BP Batam dan Pemko. Kemarin ada rencana Ex-officio tapi sampai sekarang belum di implementasikan.

“Kalau selama ini ada opsi yang jelas sesuai ketentuan yang ada kita susun Peraturan Pemerintah (PP) hubungan kerja antara BP Batam dan Pemko karena di situ akan jelas bahwa siapa dan melakukan apa,” ungkap Lukita.

Termasuk mengenai apa fasilitas yang masuk dalam pelayanan FTZ yang diberikan kepada pelaku usaha, industri dan lainnya, karena orang atau investor mengenal Batam sebagai daerah khusus.

Sementara Batam, kata Lukita, menurut Undang-Undang masih menggunakan UU FTZ, akan membutuhkan waktu kalau mau menjadikan KEK karena teknis operasional nya itu harus dikaji dan tidak mudah untuk merubah ke sana.

“Apalagi pengusaha yang ada di Batam yang sudah beroperasi mereka tahunya FTZ. Kalau pun mau dirubah harus dirembukkan dengan pengusaha bersama-sama, sehingga menjadi satu kesatuan kesepakatan bersama untuk membangun ekonomi Batam,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batam

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES