Begini Cara Satlantas Polresta Sidoarjo Perangi Balap Liar
TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar razia balap liar yang digelar di jalan protokol tepatnya di sepanjangan Jalan Raya Jenggolo, Kota Sidoarjo, Minggu (14/7/2019) dini hari.
Semua yang berada di kawasan itu, peserta balap maupun penonton balap liar digaruk dalam razia tersebut.
Pantauan TIMES Indonesia, kedatangan puluhan Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo yang berpakai dinas maupun berpakaian preman di Jalan Jenggolo sontak membuat pembalap maupun penonton berhamburan untuk melarikan diri dari razia ini.
Namun ratusan pemotor itu gagal kabur karena smua akses jalan di Jalan Raya Jenggolo baik di sisi utara maupun selatan, jalan tembusan maupun gang, semuanya di blokade atau dikepung oleh petugas Satlantas Polresta Sidoarjo.
Tak sedikit pengendara roda dua itu yang berusaha kabur, dan berusaha menerobos barikade petugas terjatuh karena ketakutan dan gugup tertangkap. .
Semua pemilik motor, terutama motor protolan dan tanpa dilengkapi surat kendaraan, semuanya digiring ke Mapolresta Sidoarjo.
“Balap liar ini meresahkan warga, sudah sering kita lakukan razia, tapi mereka selalu lakukan lagi. Razia ini untuk menertibkan lalulintas, sebab keberadaan pembalap liar dan juga penonton yang mendukung, mengganggu arus lalulintas dan meresahkan pengguna jalan lain yang melintas dijalan protokol yang menghubungkan Sidoarjo ke Kota Surabaya ini” kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar kepada TIMES Indonesia, Minggu (14/7/2019).
Farian mengungkapkan jika semua pengendara beserta motor yang terjaring razia tersebut diamankan di Mapolresta Sidoarjo. Mereka akan didata dan dimintai kelengkapan kendaraanya maupun kelengkapan surat motor mereka.
"Motor motor ini protolan, banyak yang sudah tidak asli atau modifikasian. Motor yang tidak lengkap dengan standart, akan diminta untuk dilengkapi sesuai dengan standart motor. Sementara untuk kndaraan yang tidak lengkap atau pengendara tidak memiliki SIM akan diberikan surat tilang," ungkapnya.
Sementara untuk lendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya apapun atau bodong, akan dilakukan penahanan atau disita motornya
"Pelaku balap liar ini jelas melawan hukum. Mereka mengganggu dan membahayakan masyarakat yang melintas. Satlantas Polresta Sidoarjo akan terus lakukan razia terhadap balap liar di wilayah hukum Polresta Sidoarjo," tegas Fahrian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Sidoarjo |