Peristiwa Nasional

KPK RI Ungkap Kata Sandi di Kasus Dugaan Transaksi Korupsi Gubernur Kepri

Sabtu, 13 Juli 2019 - 00:02 | 47.69k
Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa ada kata sandi 'Ikan', 'Daun' dan 'Kepiting' dalam dugaan kasus tindak pidana rasuah yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun.

Menurut Febri, KPK RI memantau sandi komunikasi mereka dengan bahasa yang cukup familiar tersebut. Kata sandi yang dimaksudkan tersebut diantaranya adalah 'Ikan', 'Daun', dan 'Kepiting'.

"Selama proses penyelidikan sebelum OTT dilakukan Rabu (10/7) kemarin, tim KPK mencermati sejumlah penggunaan kata sandi yang kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan," kata Febri di gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Febri menjelaskan, penggunaan kata 'Ikan' dipakai sebelum rencana dilakukannya penyerahan uang kepada Nurdin.

"Disebut jenis Ikan Tohok dan rencana 'penukaran ikan' dalam komunikasi tersebut. Selain itu terkadang digunakan kata 'Daun'. Saat KPK melakukan OTT awal di pelabuhan, pihak yang diamankan saat itu sempat berdalih tidak ada uang yang diterima, tetapi 'Kepiting'," imbuh Febri.

Febri menambahkan, bahwa KPK RI telah berulang kali memecahkan sejumlah sandi dalam tindakan atau transaksi korupsi seperti ini. Sehingga tidak asing hal serupa terjadi bagi KPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES