Peristiwa Daerah

MCW Desak Kejari Kepanjen Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinkes Kabupaten Malang

Jumat, 12 Juli 2019 - 20:52 | 78.77k
Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, MCW, Eki Maulana Ibrahim, saat pers rilis terkait korupsi Dinkes Kabupaten Malang  (foto: MCW for TIMES Indonesia)
Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, MCW, Eki Maulana Ibrahim, saat pers rilis terkait korupsi Dinkes Kabupaten Malang (foto: MCW for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Malang Corruption Watch (MCW) menduga penjabat Dinkes Kabupaten Malang berinisial YC yang ditetapkan tersangka korupsi dana Ponkesdes oleh Kejari Kepanjen, juga tersangkut korupsi Dana Kapitasi.

Hal ini diungkapkan oleh Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, MCW, Eki Maulana Ibrahim, saat pers rilis terkait dugaan korupsi Dinkes Kabupaten Malang, Jumat (12/7/2019).

"Maka dari itu, kami mendesak supaya Kejari mengusut tuntas kasus ini. Karena diduga melebar ke kasus lainnya yakni korupsi Dana Kapitasi," ujar Eki kepada TIMES Indonesia.

Dia menjelaskan, YC hanya merupakan aktor receh. Kejari Kepanjen harus bongkar aktor utama korupsi dana Ponkesdes dan Kapitasi yang ada di Dinkes Kabupaten Malang.

"Dugaan korupsi dana kapitasi diduga melibatkan para penjabat Pemkab Malang. Modus yang digunakan yakni pemotongan Dana Kapitasi BPJS lima persen per bulan," urainya.

Menurutnya, pemotongan dana kapitasi dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2018, dengan sasarannya seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang.

"Dana Kapitasi yang dipotong sekitar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta. Apabila tidak menyerahkan setoran, kepala Puskesmas diancam akan dinonaktifkan atau dimutasi," ungkapnya.

Menurutnya, korupsi Dana Kapitasi tersebut diduga dilakukan oknum penjabat internal. "Menurut penelusuran kami, kerugian negara diduga lebih dari Rp 14 M," imbuhnya.

Sedangkan Dana Kapitasi tersebut kata dia, langsung diserahkan kepada YC yang diduga mengalir kepada penjabat lainnya.

"Kalau sudah di tangan YC, maka Bendahara Puskesmas tersebut mengirim SMS dengan kode Peluru sudah disarangnya," sebutnya.

Terkait dengan hasil penelusuran tersebut, MCW mendorong Kejari Kepanjen mengusut dugaan korupsi di Dinkes Kabupaten Malang itu hingga ke akarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES