Peristiwa Daerah

Unit Kerja Keimigrasian Probolinggo Ditarget Berdiri Tahun Ini

Jumat, 12 Juli 2019 - 20:45 | 111.78k
Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo. Di sini rencananya akan dibuka Unit Kerja Keimigrasian (foto: Dokumen/TIMES Indonesia)
Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo. Di sini rencananya akan dibuka Unit Kerja Keimigrasian (foto: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo manargetkan pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayah Kabupaten Probolinggo terealisir tahun ini. Dengan kehadiran UKK, warga tak perlu ke Malang atau Jember untuk mengurus paspor atau layanan imigrasi lainnya.

Terkait dengan itu, Pemkab Probolinggo tengah intens berkomunikasi dengan Dirjen Keimigrasian pada Kementerian Hukum dan HAM RI beserta jajarannya.

Kamis (11/7/2019) misalnya, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Taty Sufiani, berkunjung ke Kabupaten Probolinggo.

Taty Sufiani datang bersama Bagian Prolap Sesditjen Imigrasi Malang Ikram A. Taha, untuk menindaklanjuti usulan Pemkab Probolinggo terkait pendirian UKK Kantor Imigrasi Kelas I Malang di Kabupaten Probolinggo.

Di Probolinggo, Taty Sufiani bertemu Bupati Probolinggo, Tantriana Sari di pendapa. Juga mengecek ruangan di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo di Jl Raya Dringu, calon kantor UKK. 

Taty Sufiani mengakui, Pemkab Probolinggo paling serius dengan rencana pembangunan UKK Imigrasi ini dibanding dengan daerah lain. 

Pihaknya pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Probolinggo mulai pengusulan, analisa hingga pada tahap cek lokasi. 

Sementara itu Bupati Tantri menyambut baik hal tersebut dan menyebutnya sebagai satu titik terang bahwa UKK Imigrasi akan segera berdiri di Kabupaten Probolinggo. 

“Harapannya UKK ini akan menjadi embrio untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Probolinggo kedepan," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo mengatakan, pendirian UKK di Kabupaten Probolinggo direncanakan dalam bentuk kerjasama antara Pemkab Probolinggo dan Dirjen Keimigrasian.

Dalam kerjasama ini, Pemkab Probolinggo menyediakan kantor serta sarana dan prasarana yang diperlukan. Adapun kantor yang disiapkan, adalah ruangan sisi utara MPP.

Sementara Dirjen Keimigrasian, berkewajiban menempatkan personel dan melayani urusan keimigrasian di UKK Kabupaten Probolinggo. Sehingga masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Malang atau Jember.

“UKK ini merupakan embrio berdirinya Kantor Imigrasi Kelas III di Probolinggo. Kalau sudah jadi kantor imigrasi, itu sepenuhnya urusan Jakarta (Kementerian Hukum dan HAM, Red),” jelas Tutug. 

Dalam Perubahan APBD 2019 yang tengah disusun, Pemkab Probolinggo mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Unit Kerja Keimigrasian yang direncanakan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES