Peristiwa Daerah

Pemprov DKI Jakarta Belum Pastikan Perpanjangan Sistem Gagen Kendaraan Bermotor

Jumat, 12 Juli 2019 - 19:32 | 60.44k
Illustasri Penerapan Sistem Gagen Kendaraan di Jalan Protokol Ibu Kota Jakarta (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Illustasri Penerapan Sistem Gagen Kendaraan di Jalan Protokol Ibu Kota Jakarta (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dapat memastikan perpanjangan akan penerapan sistem Ganji Genap (Gagen) kendaraan bermotor pasca Asian Games 2018 lalu.

Meski, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah memberika usulan pemberlakuan kembali sistem gagep berdasarakan nomor kendaraan pribadi di jalan protokol Ibu Kota. 

"Usulan BPTJ syudah terima surat, akan lakukan koordinasi. Tentu, mereka sudah lakukan evaluasi- evaluasi yang sudah dilakukan akan kita coba pelajari dari sisi kami Pemprov," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Lanjutnya, Syafrin menjelaskan bahwa butuh kajian-kajian matang dalam mengambil kebijakan penerapan sistem gagen. 

Sebab, indikasi-indikasi dalam kebijakan yang diambil turut pula harus berdampak terhadap aspek-aspek lainnya. "Banyak aspek harus dinilai. Aspek ekonomi, sosial dan lain-lain itu harus masuk kedalam kajian menyeluruh," jelas Syafrin. 

Sebagai informasi, penerapan sistem Gagen berdasarkan nomor kendaraan bermotor di jalan protokol Ibu Kota hanya berupa kebijakan jangan pendek. Maka darinya, penerapan sistem gagen itu akan dikaji ulang Pemprov DKI Jakarta bilamana diperlukan sebagai kebijakan jangka panjang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES