KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau
TIMESINDONESIA, KEPULAUAN RIAU – Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di kawasan tepi laut Kota Tanjungpinang digeledah KPK, Jumat (12/7/2019).
Tampak beberapa unit mobil terparkir di depan rumah dinas tersebut. Pintu pagar rumah bercat putih itu juga tampak dikunci dari dalam.
Sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di teras kediaman mantan Bupati Karimun itu.
Beberapa wartawan turut berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengabadikan momen tersebut.
Informasi di lapangan, sejumlah petugas KPK datang ke rumah dinas gubernur sekitar pukul 11.00 WIB
"Mereka datang mengenakan rompi lengkap dengan masker penutup wajah sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata salah seorang petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pos penjagaan pintu masuk rumah dinas itu.
Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT kasus suap dana izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) malam di Jakarta.
Selain Gubernur Kepulauan Riau, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : Antara News |