Peristiwa Daerah

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau

Jumat, 12 Juli 2019 - 13:08 | 48.76k
Ilustrasi petugas KPK RI.
Ilustrasi petugas KPK RI.

TIMESINDONESIA, KEPULAUAN RIAU – Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di kawasan tepi laut  Kota Tanjungpinang digeledah KPK, Jumat (12/7/2019).

Tampak beberapa unit mobil terparkir di depan rumah dinas tersebut. Pintu pagar rumah bercat putih itu juga tampak dikunci dari dalam.

Sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di teras kediaman mantan Bupati Karimun itu.

Beberapa wartawan turut berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengabadikan momen tersebut.

Informasi di lapangan, sejumlah petugas KPK datang ke rumah dinas gubernur sekitar pukul 11.00 WIB

"Mereka datang mengenakan rompi lengkap dengan masker penutup wajah sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata salah seorang petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pos penjagaan pintu masuk rumah dinas itu.

Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT kasus suap dana izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) malam di Jakarta.

Selain Gubernur Kepulauan Riau, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES