Peristiwa Daerah

Pemkab Malang Desak Pemkot Malang Segera Urus Perizinan Rumah Pompa Wendit

Kamis, 11 Juli 2019 - 22:49 | 56.19k
Satpol PP saat memasang papan peringatan di Rumah Pompa Wendit. (Foto: Istimewa)
Satpol PP saat memasang papan peringatan di Rumah Pompa Wendit. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANGPemkab Malang mendesak Pemkot Malang untuk segera mengurus seluruh perizinan rumah pompa Wendit yang dikelola PDAM Kota Malang.

Selama izin belum diurus, Pemkab Malang tidak akan mencopot papan peringatan di rumah pompa Wendit yang dipasang beberapa hari lalu.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM saat menanggapi pemasangan papan peringatan yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang.

"Papan peringatan itu dipasang biar masyarakat tahu bahwa bangunan pompa air milik PDAM Kota Malang itu belum kantongi izin," ujar Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM kepada TIMES Indonesia, Kamis (22/7/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya hanya sebatas melakukan pemasangan papan peringatan. Tidak memutus aliran air dari sumber Wendit milik Pemkab Malang kepada warga Kota Malang.

"Air adalah hajat hidup orang banyak. Pasokan dan pengambilan air PDAM Kota Malang dari Sumber Wendit tetap berjalan normal," ungkapnya.

Langkah Pemkab Malang memberi warning kepada PDAM Kota Malang maupun Pemkot Malang, mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kab Malang, Unggul Nugroho.

"Saya mendukung langkah yang diambil Pemkab Malang dan memang seharusnya memang itu yang dilakukan. Karena mulai dari dulu pihak Kota tidak ada itikad baik, berapa kali surat Bupati tidak diindahkan," tegasnya.

Dia menjelaskan, Pemkot Malang telah melakukan komersialisasi terhadap sumber air milik Pemkab Malang. Yakni dengan menjual air kepada warga sebesar Rp 3 ribu per meter kubik.

"Padahal mereka memberi kontribusi hanya sebesar Rp 80 per meter kubik. Padahal kami hanya meminta sedikit kenaikan yang masih batas wajar, namun tidak dipenuhi," kesalnya

Selanjutnya dia berharap Pemkab Malang supaya terus mengambil langkah-langkah untuk memperjuangkan sumber air Wendit yang juga dimanfaatkan oleh Pemkot Malang tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES