Politik

Surya Paloh Resmi Pecat Nurdin Basirun Sebagai Ketua DPW NasDem Kepri

Kamis, 11 Juli 2019 - 20:18 | 66.06k
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun tiba di gedung KPK RI setelah terjaring OTT. (Foto:Dok.TIMES Indonesia)
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun tiba di gedung KPK RI setelah terjaring OTT. (Foto:Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh resmi memecat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari jabatannya sebagai Ketua DPW NasDem Kepri setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, Nurdin sudah dibebastugaskan lewat surat keputusan yang ditandatangani Johnny dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP. Tadi ketua umum dan saya sudah menandatangani pembebasan tugasnya Ketua DPW Nasdem Kepri," kata Johnny di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Sebelumnya, tim penindakan KPK RI menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu kemarin.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK RI menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK RI mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam OTT di Kepri ini. 

Johnny menuturkan, keputusan itu diambil setelah Partai Nasdem memperoleh informasi OTT terhadap Nurdin dari pemberitaan media massa. Ia mengklaim, hal itu merupakan bentuk keseriusan Nasdem dalam menjaga integritas para kader.

"Kami DPP mengambil langkah yang cepat untuk menunjukkan memang kami sungguh-sungguh untuk membantu pemberantasan korupsi," ujar Johnny.

Adapun posisi Nurdin Basirun sebagai Ketua DPW NasDem Kepri digantikan oleh pelaksana tugas yakni Willy Aditya yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kepala bidang di DPP Partai Nasdem. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES