Peristiwa Daerah

Se-Indonesia, Hanya Pamekasan yang Belum Punya Kantor DPRD

Kamis, 11 Juli 2019 - 17:58 | 160.20k
Kantor DPRD Pamekasan yang statusnya masih numpang. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Kantor DPRD Pamekasan yang statusnya masih numpang. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANPamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Indonesia yang belum punya kantor DPRD.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, sejak dulu kantor yang ditempati masih berstatus numpang pada kantor pemerintah Kabupaten Pamekasan. 

Halili mengatakan, anggaran pembangunan kantor DPRD  sebenarnya sudah ditetapkan di APBD mulai tahun 2017 lalu. Namun hingga saat ini belum dibangun karena masih mencari lokasi yang tepat untuk kantor DPRD.

"Yang jelas itu sudah menjadi ketetapan APBD dan itu sudah di perdakan. Dana itu sudah diputuskan dan sudah disepakati antara pihak DPRD dengan eksekutif," ungkap Halili, Kamis (11/7/2019) yang saat ini juga menjabat sebagai ketua DPC PPP Pamekasan. 

Sebelumnya, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam akan mengkaji ulang pembangunan kantor DPRD yang sudah direncanakan. Sebab, belum ada lahan yang dipersiapkan oleh pemerintah. Apalagi pemerintah belum menganggarkan untuk pembelian lahan pembangunan kantor DPRD.

“Rencana pembangunan kantor DPRD akan dikaji ulang karena kurang bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya, Kamis (4/7/2019).

Menanggapi hal tersebut, ketua Halili Yasin meminta untuk dibicarakan ulang mengenai pengalihan anggaran kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

"Kalau saya ditanya soal pengalihan anggaran saya tidak tahu. Kalau ada keinginan seperti itu harus dibicarakan dengan dewan. Kerena anggaran tersebut sudah hasil keputusan bersama," ungkapnya.

Halili menambahkan, dirinya mengaku tidak suka kalau ada orang bicara gedung DPRD tidak penting. Soalnya di Indonesia hanya Pamekasan yang tidak punya kantor sendiri.

"Kesimpulannya apa yang menjadi keputusan bersama harus dijalankan dan kalau ada orang bicara pembangunan gedung DPRD itu tidak penting saya tidak setuju," ungkap Halili.

Halili menjelaskan, mengenai apakah kantor DPRD  dibangun di kota atau di luar kota, hal itu tidak jadi masalah. Dan itu semua punya alasan masing-masing. 

"Sebenarnya banyak kantor dewan ditaruh di  luar kota seperti di Malang dan di kota Probolinggo dan itu sah-sah saja. Kalau menurut saya kantor DPRD Pamekasan ditaruh di kota atau di desa tidak apa-apa yang penting lahan memadai," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES