Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK RI, Baru Saja Tiba di Gedung Merah Putih
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kamis (11/7/2019) sore, baru tiba di gedung merah putih dengan pengawalan seperti biasa oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Pantauan TIMES Indonesia, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Nurdin baru tiba KPK pukul 14:35 WIB.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Nurdin telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kepulauan Riau, pada Rabu (10/7/2019) malam, 10 Juli 2019.
KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Selain itu, KPK juga mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.
"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS, dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019) malam.
Sekilas tentang Nurdin, ia merupakan Gubernur Riau, dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 25 Mei 2016.
Bersama dengan Arsyadjuliandi Rachman, dilantik menjadi gubernur Riau menggantikan Annas Mamun yang dinonaktifkan karena kasus korupsi alih fungsi lahan dan Tengku Erry Nuradi yang dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara menggantikan Gatot Pudjo Nugroho yang tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Nurdin menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri. Dia hanya mendampingi Muhammad Sani selama dua bulan sejak dilantik pada 12 Februari 2016. Gubernur Sani meninggal pada usia 73 tahun pada 8 April 2019 setelah sempat dirawat di Jakarta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Jakarta |