Peristiwa Daerah

Gubernur Kepri Diterbangkan ke Jakarta, Setelah OTT KPK

Kamis, 11 Juli 2019 - 15:28 | 39.75k
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (tiga dari kiri) saat digiring oleh KPK menuju tangga pesawat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kamis (11/7/2019) siang. (FOTO: Istimewa /TIMES Indonesia)
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (tiga dari kiri) saat digiring oleh KPK menuju tangga pesawat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kamis (11/7/2019) siang. (FOTO: Istimewa /TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TANJUNGPINANG – Sebanyak delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diterbangkan ke Jakarta, Kamis (11/7/2019) siang. Ke delapan orang tersebut, di antaranya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Kepala DKP Kepri Edy Sofyan, Kadis PUPR Kepri, dan beberapa pejabat DKP Kepri, serta pengusaha Budi Hartono.

Mereka dibawa menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Kepulauan Riau usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang, sejak Rabu (10/7/2019) hingga Kamis pagi.

Gubernur dan tujuh orang lainnya dibawa ke bandara dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.

Gubernur beserta rombongan menumpang mobil Toyota Avanza silver. Setibanya di Bandara RHF, mereka menuju terminal keberangkatan untuk boarding dan selanjutnya diberangkatkan menuju Jakarta.

Delapan penumpang bersama Tim KPK yang melakukan OTT di Tanjungpinang, berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air JT 0621.

Gubernur dan tujuh orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK, Jakarta. KPK akan menyampaikan status ke delapan orang tersebut Kamis sore nanti.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah membenarkan bahwa Tim KPK sedang melakukan penindakan di Kepri. Dalam penindakan itu, terdapat enam orang yang diamankan. “Ada unsur kepala daerah,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang 6.000 dolar Singapura. Uang tersebut diduga terkait dugaan suap izin reklamasi. 

“Dugaan berkaitan dengan izin reklamasi di Kepulauan Riau,” tambah Febri. Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Tanjungpinang, keenam orang yang diperiksa selanjutnya, termasuk Gubernur Kepri, langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Batam

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES