Peristiwa Daerah

Keunggulan Sapi Madura Diakui Bangsa Belanda

Kamis, 11 Juli 2019 - 13:46 | 155.24k
Salah satu peternak sapi madura di Sumenep. (FOTO: Ach. Qusyairi Nurullah/TIMES Indonesia)
Salah satu peternak sapi madura di Sumenep. (FOTO: Ach. Qusyairi Nurullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Keunggulan sapi madura tidak saja diakui oleh bangsa Indonesia, namun juga dari bangsa Belanda.

Pengakuan itu tertuang dalam Staatblad ordonasi jaman kolonial belanda Nomor 57 Tahun 1934, nomor 715 tahun 1936 dan Nomor 115 tahun 1937. Pengakuan itu diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1967.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Kabupaten Sumenep, Bambang Heriyanto memaparkan penjelasan dari staatblad dan UU tersebut berbunyi larangan terhadap sapi luar Madura masuk ke wilayah madura.

"Kalau sapi madura bebas keluar pulau Madura. Baik untuk diperdagangkan dan dikembangbiakkan kecuali sapi betina produktif. Harus ada izin dari menteri," tegas Bambang pada Wartawan, Kamis (11/7/2019).

Lahirnya Undang-Undang itu menurut Bambang  sebagai bentuk pengakuan bahwa sapi madura memang berkualitas. Selain itu juga untuk melindungi spesies sapi madura yang unik agar tidak hilang.

Oleh sebab itu, pada 23 Nopember 2010, Mentei Pertanian (Mentan) menetapkan sapi madura sebagai sumberdaya genetik ternak (plasma nutfah) yang ada di Jawa Timur yang harus dilindungi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES