Peristiwa Daerah

Bupati Bondowoso: “Sehat itu Nilainya Lebih Mahal dari Dunia dan Seisinya”

Rabu, 10 Juli 2019 - 23:44 | 89.32k
Bupati Bondowoso Menanggapi Soal Pentingnya Masyarakat Ikut Program JKN-KIS (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Bupati Bondowoso Menanggapi Soal Pentingnya Masyarakat Ikut Program JKN-KIS (FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOBupati Bondowoso periode 2018-2023 yakni Drs. KH. Salwa Arifin dikenal sebagai sosok sederhana ini turut mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dia menganggap sehat itu nillainya jauh lebih mahal dari dunia dan seisinya.

Lontaran tersebut memang tak berlebihan karena biaya kesehatan yang sangat mahal dan pola penanganannya tidak ada yang tahu pasti kapan cepat sembuhnya.

Sejak Juni 2016 lalu, Bupati Bondowoso menetapkan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bondowoso. Ketika itu Salwa Arifin menjabat sebagai Wakil Bupati Bondowoso periode 2013 – 2018.

Selain hal tersebut, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada penduduknya adalah dengan mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerah ke dalam Program JKN-KIS sejak 2017 lalu.

Hingga Juni 2019 tercatat sebanyak 25.193 jiwa penduduk Kabupaten Bondowoso yang telah didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Sejalan dengan hal tersebut, saat ditemui Tim Jamkesnews di sela-sela kesibukannya, Salwa Arifin memberikan himbauannya demi terwujudnya Cakupan Semesta Indonesia.

“Saya mengajak seluruh penduduk Indonesia dan seluruh penduduk Bondowoso pada khususnya, untuk bersama bergotong-royong menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Asshihah a'la minad dunya wamafiiha, sehat itu nilainya lebih mahal dari pada dunia dan seisinya. Tak sedikit orang kaya yang mendadak tak punya saat sakit datang,” tutur Salwa, (10/07/2019).

Lebih lanjut Salwa menghimbau kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk rutin membayar iuran setiap bulan.

“Rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional setiap bulan, berarti kita telah menjaga diri kita dan keluarga kita saat sakit datang sewaktu-waktu. Jikapun tidak digunakan, mari diniatkan sebagai sedekah untuk membantu saudara kita yang sedang sakit sekaligus sebagai bentuk ketaatan kita sebagai Warga Negara Indonesia,” pesan Salwa.

Ditemui terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Bondowoso, Kemas Rona Kurniawansyah, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pemberi Kerja dan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Peserta Bukan Pekerja (BP) atau yang sering dikenal sebagai peserta perorangan wajib membayar iuran JKN paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

“Dalam hal Peserta dan/atau Pemberi Kerja tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan berjalan maka penjaminan Peserta diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya. Pemberhentian sementara penjaminan Peserta berakhir dan status kepesertaan aktif kembali apabila Peserta dan/atau Pemberi Kerja telah melunasi tunggakan iurannya. Itulah mengapa harus rutin membayar iuran, agar tidak ada kendala ketika Peserta ingin memanfaatkan pelayanan kesehatan,” tutup Kemas.

Resep sehat yang mujarab sembuh dan tidak terpapar dari penyakit lagi itu memang tidak ada yang mengetahui pasti, sekalipun tenanga medis yang hanya bisa memprediksi dan membantu mengurangi rasa sakit yang dialami, karena semuanya tergantung kepada pola hidup setiap manusia dan pastinya membutuhkan pencegahan, penanganan dan pemulihan yang berbeda-beda. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES