Wali Kota Malang Sesalkan Penyegelan Rumah Pompa Air PDAM Kota Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang Sutiaji menyesalkan peristiwa penyegelan rumah pompa air PDAM Kota Malang oleh Satpol PP Kabupaten Malang, Selasa (9/7/2019).
Sutiaji menilai seharusnya ada win-win solution agar tidak terjadi salah perpepsi antara Pemerintah daerah.
"Kita tidak pernah tidak mengikuti alur, Kita sebenarnya agak menyayangkan ini terjadi. Kita sebenarnya sudah ikuti peraturan,” kata Sutiaji, Rabu(10/7/2019).
Sutiaji mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti semua aturan yang berlaku. Termasuk berkaitan dengan persyaratan yang belum terpenuhi.
“Kita lengkapi terus, ada IMB kita ikuti, berkaitan ada materi gugatan juga ikut, sudah tiga-empat kali sidang,” tambahnya.
Wali Kota Malang juga menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang sudah ketemu untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga menyampaikan terkait dengan masalah bangunan, itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Malang |