Politik

Ribut Soal Calon Pimpinan DPRD, PKB Kabupaten Probolinggo: Malik Nggak Sempat Pulang

Rabu, 10 Juli 2019 - 18:38 | 217.40k
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Hanafi (kiri) di kantor DPC (foto: Dokumen/TIMES Indonesia)
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Hanafi (kiri) di kantor DPC (foto: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sekretaris DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Hanafi, mengatakan pimpinan DPRD bukan ditentukan oleh PAC, melainkan oleh Ketua DPC, yakni Abdul Malik Haramain.

Hal itu disampaikan terkait penolakan Forum Komunikasi PAC PKB Kabupaten Probolinggo atas proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh DPP PKB terhadap tiga calon pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dari PKB .

“Pimpinan DPRD bukan ditentukan oleh PAC PKB. Apalagi PAC SK-nya sudah kadaluarsa semua,” kata Hanafi kepada TIMES Indonesia. SK 24 Dewan PAC PKB se-Kabupaten Probolinggo diketahui telah berakhir pada Oktober 2018.

Berita sebelumnya, UKK terhadap tiga calon pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dari PKB, ditolak Forum Komunikasi PAC. Alasannya, penentuan ketiga nama tersebut di internal DPC dinilai cacat.

Tiga nama tersebut adalah Lukman Hakim, Mu’ad, dan Ahsan. Nama ketiganya muncul tanpa melalui rapat di internal DPC PKB Kabupaten Probolinggo, melainkan keputusan sepihak Abdul Malik Haramain sebagai ketua DPC. 

Forum Komunikasi PAC pun mengirimkan surat aspirasi ke DPP PKB. Bahkan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Probolinggo, KH. Tauhidullah Badri, disebut turut bertanda tangan dalam surat tersebut.

Terkait Dewan Syuro ini, Hanafi menyebut Abdul Malik Haramain dan KH Tauhidullah Badri telah berkomunikasi. “Dewan Syuro sudah komunikasi langsung dengan Ketua DPC,” sebutnya.

Hanafi mengakui, penentuan tiga calon pimpinan DPRD dari PKB tak melalui rapat. “Aspirasi sudah disampaikan semua oleh pengurus DPC ke Mas Malik (Abdul Malik Haramain, Red). Ya, tentu beragam aspirasi. Mengingat kesibukan Mas Malik di Jakarta, nggak sempat pulang ke Probolinggo,” sebutnya.

Dari Pemilu 2019, PKB Kabupaten Probolinggo memperoleh tujuh dari kuota 50 kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo, dan berhak atas jatah pimpinan DPRD. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES