Politik

Fahri Hamzah: KPK RI Bisa Digabung dengan Ombudsman RI

Selasa, 09 Juli 2019 - 21:18 | 71.40k
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (kiri). (Foto: Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (kiri). (Foto: Edy Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut lembaga KPK RI bisa digabung dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Penggabungan itu diyakini dapat menciptakan ketertiban secara masif. 

Menurut Fahri Hamzah, Korea Selatan berhasil menggabungkan lembaga antirasuah dengan kepolisian. Hasil penyelidikan perkara dari KPK Korea Selatan diserahkan ke kepolisian diproses secara hukum.

"Ambil jalan ini mau ke mana, kita berkomitmen atau tidak, ingin menyelesaikan masalah? Apakah korupsi ini hanya akan menjadi tontonan yang menarik sekian abad ke belakang," ujar Fahri di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Deklarator GARBI itu menyesalkan kewenangan Ombudsman RI yang sangat terbatas. Seharusnya lembaga mempunyai tangan melakukan investigasi dan akan lebih baik jika digabung dengan KPK RI. 

"Makanya gabung dia dengan KPK, kasih kewenangan investigatif yang lebih besar, supaya bisa melacak banyak hal. Sebab malpraktik ini kan ada diseluruh Indonesia bukan cuma di Jakarta," jelasnya.

Fahri menambahkan apabila penanganan tindak pidana korupsi ingin lebih kuat lagi, Indonesia harus bisa mencontoh Amerika Serikat.

"Polisinya diperkuat, Bareskrim diperkuat, lalu di antara lembaga negara dilakukanlah peradilan etika. Supaya pejabat yang melanggar itu jangan mondar-mandir dipanggil secara hukum, pecat aja. Lucuti kekuasaannya supaya dia jangan korupsi lagi. Begitu caranya," pungkas Fahri Hamzah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES