Politik

Hakim MK: Selisih Suara Tak Masuk Akal, TPS Siluman Tak Sah

Kamis, 27 Juni 2019 - 18:49 | 87.70k
ILUSTRASI - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI). (FOTO: Istimewa)
ILUSTRASI - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI). (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hakim MK Saldi Isra, dalam bacaan putusan MK soal sengketa Pilpres 2019, menyampaikan bahwa dalil TPS Siluman jelas tidak sah. Selain itu, selisih suara sah Pilpres juga tidak masuk akal.

“Data TPS yang tercantum dalam laman Situng bukanlah data yang dapat digunakan menilai keabsahan penghitungan suara," kata Hakim MK Saldi Isra.

Ia menyebutkan, bahwa dalil pemohon (tim hukum Prabowo) soal adanya TPS siluman juga tidak sah. Sebab, pemohon hanya berargumen berdasarkan perbandingan data yang tercantum dalam laman Situng.

Saldi Isra juga menegaskan bahwa jika memang ada TPS siluman, tidak serta merta yang dirugikan adalah Prabowo dan yang diuntungkan adalah Jokowi.

"Adanya penambahan demikian tidak serta merta dapat digunakan untuk menyimpulkan adanya kecurangan yang merugikan termohon,” tegas Saldi Isra.

Sementara itu, kubu Prabowo mengatakan terdapat selisih antara surat suara sah pilpres dengan surat suara sah pileg DPD mencapai 15 juta. Suara sah pilpres di Jawa Tengah, misalnya, jumlahnya 21,77 juta.

Sementara jumlah suara sah DPD untuk provinsi Jateng 16,42 juta. Selisih ini, menurut mereka, aneh. Namun, hakim MK Manahan Sitompul menilai itu hanya asumsi saja.

Pembandingan ini juga tidak tepat. Dalil yang tidak masuk akal. “Karena Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak sama dan tidak dapat dibandingkan dengan pemilihan DPD dan atau pemilihan Gubernur,” kata Manahan Sitompul.

Sementara, sidang putusan MK soal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali diskors. Skorsing kali ini berlangsung sampai 19.00 WIB. Berita selengkapnya, klik di TIMES Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES