Buka Sidang, Ketua MK: Putusan Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua MK (Mahkamah Konstitusi), Anwar Usman menyatakan, bahwa putusan hakim konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019 tidak akan memuaskan semua pihak.
Demikian ditegaskan Anwar saat membuka sidang putusan terkait sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menhujat dan memfitnah," ujar Anwar.
Menurutnya, hakim konstitusi telah berijtihad sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini berdasarkan fakta hukum di persidangan. Namun demikian apapun hasil putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Kami hanya takut kepada Allah SWT. Kami telah berijtihad berusaha untuk mengambil putusan yang tentu saja didasarkan fakta-fakta," kata Ketua MK (Mahkamah Konstitusi), Anwar Usman. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |