Peristiwa Daerah

PMII Blitar: Masyarakat Wajib Hormati Putusan MK

Kamis, 27 Juni 2019 - 13:53 | 54.25k
Ketua PMII cabang Blitar Ahmad Sugino. (FOTO: Dok. pribadi)
Ketua PMII cabang Blitar Ahmad Sugino. (FOTO: Dok. pribadi)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Menjelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden 02 atas hasil Pilpres 2019, Ketua PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Blitar Ahmad Sugino, mengajak semua elemen masyarakat untuk menghormati apapun putusan MK.

"Di situlah masyarakat diuji akankah taat pada hukum atau tidak demi kemaslahatan bersama seluruh bangsa Indonesia," urainya kepada TIMES Indonesia, Kamis (27/6/2019).

Sugino yakin bahwa lembaga hukum negara dalam hal ini MK bertindak obyektif dalam memutuskan sengketa Pilpres tahun 2019.

Menurutnya pemilu telah usai, Kini saatnya semua elemen bergandengan tangan fokus untuk membangun Bangsa ini agar permasalahan masyarakat dapat segera di tangani.

"Yang menang merangkul yang kalah, begitu sebaliknya yang kalah menghormati yang menang," tambahnya.

Sugino menilai, sangat tidak perlu ada pengerahan massa demonstrasi atau apapun saat putusan MK. karena, dikatakanya, sengketa pilpres sudah ditangani langsung oleh Institusi Negara.

"Masyarakat harus bisa memfilter ketika menerima informasi dari media supaya tidak mudah terprovokasi," jelas ketua PMII cabang Blitar Ahmad Sugino.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES