Peristiwa Daerah

Hadiri Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2018, Bupati Lombok Utara Sampaikan Beberapa Isu Strategis

Kamis, 27 Juni 2019 - 10:35 | 45.81k
Bupati Lombok Utara H. Najmul Ahyar saat menyampaikan sambutannya didepan Pimpinan dan anggota DPRD NTB. (FOTO: Istimewa)
Bupati Lombok Utara H. Najmul Ahyar saat menyampaikan sambutannya didepan Pimpinan dan anggota DPRD NTB. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH., menghadiri rapat paripurna jawaban/tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor DPRD KLU, Kamis,( 27/06/19).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD KLU Burhan M Nur, SH., bersama Wakil Ketua DPRD H. Djekat, S.Sos., dan Sudirsah Sudjanto, S,Pd.B, S. IP, dihadiri pula anggota DPRD KLU, Kepala OPD lingkup Pemda KLU dan tamu undangan lainnya. 

Bupati Najmul pada sambutannya dihadapan anggota DPRD KLU mengatakan, berterima kasih kepada semua fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi terhadap peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"WTP kita capai, tentu atas kerja sama yang baik antara eksekutif maupun legislatif. Semoga WTP tersebut, terus menjadi motivasi bagi kita semua dalam rangka mengelola keuangan daerah yang akuntabel, untuk mewujudkan kemakmuran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara," tuturnya.

Terhadap menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dijelaskannya, semua memaklumi karena adanya bencana gempa yang terjadi sehingga  berdampak signifikan.

Obyek wisata yang selama ini menjadi primadona kunjungan, ikut juga terdampak. Adapun dari 1.216 potensi pajak meliputi hotel, restoran, hiburan dan parkir, terdapat 456 potensi pajak yang tutup dari bulan Agustus sampai Desember 2018. 

"Terhadap kondisi seperti ini, pemerintah daerah tak tinggal diam.  Berbagai upaya telah kita lakukan untuk bangkit kembali, normal seperti sebelumnya atau semakin maju. Diantaranya, melaksanakan diklat bagi pemeriksa pajak bekerja sama dengan pusdiklat mengingat masih minimnya sumber daya manusia yang memiliki sertifikat ahli pemeriksa pajak," imbuhnya.

Adapun saran dari Fraksi PKN, Demokrat, Golkar dan Merah Putih berkaitan dengan upaya peningkatan PAD menjadi referensi peningkatan PAD pemerintah daerah agar terus melakukan terobosan baik secara intensifikasi maupun ekstentifikasi.

Bupati Najmul menjabarkan pula masih banyaknya wajib pajak yang tidak kooperatif memenuhi kewajibannya, dikarenakan sanksi terhadap wajib pajak belum diterapkan. Untuk itu Bapenda KLU, bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak pusat berencana melakukan pelatihan juru sita pada tahun 2019. 

Hal lainnya, sebagian besar Silpa 2018 bersifat aktif, yang peruntukan atau manfaatnya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti Silpa DAK, Dana BOS, FKTP dan BLUD. Semua Silpa dialokasikan ke OPD pelaksana berdasarkan peruntukannya.

 Ketua DPRD KLU Burhan M. Nur, SH., sebelum menutup rapat paripurna menyampaikan memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Lombok Utara melakukan pembahasan, baik melalui rapat komisi-komisi maupun rapat gabungan komisi, maupun rapat bersama eksekutif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Lombok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES