Peristiwa Daerah

YAICI Ungkap Susu Kental Manis Berbahaya Dikonsumsi Balita, Ini Alasannya

Kamis, 27 Juni 2019 - 08:09 | 83.54k
Arif Hidayat, Ketua Harian YAICI (Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia). (FOTO: Anugrah Dany/TIMES Indonesia)
Arif Hidayat, Ketua Harian YAICI (Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia). (FOTO: Anugrah Dany/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MATARAM – Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) meminta anak Balita (Bawah Lima Tahun) untuk tidak mengkonsumsi susu kental manis (SKM).

Sebab, kandungan susu didalam SKM hanya satu persen, selebihnya adalah gula dan karamel. Hal ini bisa mengakibatkan abesitas pada anak. 

Demikian disampaikan Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat, dalam acara Talkshow bertajuk Sosialisasi Pangan Sehat dan Gizi Seimbang Memperingati Hari Keluarga Nasional, di kampus Universitas Muhammad Mataram (UMM), Rabu (26/6/2019).

Arif  menyampaikan, iklan susu kental manis sebagai salah satu iklan yang telah sekian abad menyesatkan persepsi masyarakat bahwa SKM adalah susu bernutrisi. 

Ia mengatakan, dari uji penelitian SKM memiliki kandungan gula yang tinggi yaitu 20 gram persekali saji atau 1 gelas dengan nilai protein 1 gram, lebih rendah dari susu lainnya. 

"Padahal, peruntukan SKM hanyalah sebagai bahan tambahan makanan dan minuman. Bukan sebagai minuman susu untuk bayi dan pertumbuhan anak," ujarnya. 

Arif menuturkan, di luar negeri tidak ada lagi yang mengkonsumsi SKM. Karena mereka menyadari jika mengkonsumsi rutin akan mengancam keselamatan generasi masa depan.

"Selain menyebabkan gizi buruk, mengkonsumsi SKM pada anak juga dinilai menyebabkan diabetes," katanya. 

Ia menambahkan, pemerintah melalui Balai Pengawas Obat dan Makanan telah memberikan empat larangan terhadap iklan SKM. Larangan tersebut yakni iklan atau produk dilarang menampilkan anak usia di bawah lima tahun, dilarang menggunakan visualisasi SKM setara susu lain atau pelengkap zat gizi, dilarang gunakan visualisasi susu dalam gelas yang diseduh dan iklan dilarang ditayangkan pada jam acara anak-anak.

"Kami mengapresiasi BPOM yang telah tegas mengeluarkan aturan, juga apresiasi terhadap produsen yang telah menyesuaikan label dan pesan yang disampaikan dalam iklannya, bahwa susu kental manis bukanlah susu," tutur Arif Hidayat, Ketua Harian YAICI.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Mataram

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES