Peristiwa Daerah

Antisipasi Kerusuhan Jelang Putusan MK RI, KPU Pamekasan Gandeng TNI dan Polri

Rabu, 26 Juni 2019 - 21:48 | 43.81k
Moh Amiruddin, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Moh Amiruddin, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan (KPU Pamekasan) gandeng TNI-POLRI untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan jelang putusan MK RI soal sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres yang akan dibacakan Kamis (27/6/2019) besok. 

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pamekasan berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

"KPU Pamekasan sebagai penyelenggara Pemilu mesti mengikuti aturan yang berlaku, jadi KPU itu menjaga netralitas, independensi dan akan melakukan peserta Pemilu secara adil," ungkap mantan pengurus GMNI ini, Rabu (26/6/2019).

Selanjutnya, pihaknya mengajak kepada semua masyarakat yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan yang ada di wilayah Bumi Gerbang Salam.

"Kami mengimbau kepada semua masyarakat serta ke masing-masing pihak untuk bersama menerima dan mendukung keputusan MK nantinya," imbuhnya.

Selain itu, KPU Pamekasan akan taat dan patuh pada putusan hakim terkait gugatan PHPU Pilpres 2019. "Apabila ada dari petitum yang dikabulkan oleh Mahkamah, KPU akan melaksanakan sesuai dengan putusan MK RI, misalnya pemilu ulang," ujarnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES