Peristiwa Daerah

Pendapatan Pemkot Batam Tahun 2018 Terealisasi 87,82 Persen

Rabu, 26 Juni 2019 - 18:28 | 45.23k
Walikota Batam, HM Rudi (tengah), Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad (kiri), Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat sidang Paripurna DPRD. Foto: Ali Mahmud
Walikota Batam, HM Rudi (tengah), Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad (kiri), Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat sidang Paripurna DPRD. Foto: Ali Mahmud

TIMESINDONESIA, BATAM – Pendapatan Pemerintah Kota Batam di tahun anggaran 2018 terealisasi sebesar 94,08 persen. Tercatat Rp 2.360.092.860.079,71 pendapatan terkumpul, dari target Rp Rp 2.508.604.184.132,21.

Capaian tertinggi berasal dari pendapatan transfer yang terealisasi 101,23 persen. Angka realisasinya yakni Rp 1,179 triliun. Sedangkan pendapatan asli daerah yang direncanakan sebesar Rp 1,235 triliun, hanya terealisasi 87,82 persen atau Rp 1,084 triliun.

“Lain-lain Pendapatan yang sah, direncanakan sebesar Rp 108.260.874.609,32, dengan realisasi sebesar Rp 95.830.182.753,72, atau terealisasi sebesar 88,52 persen,” tutur Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam paripurna penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam tahun 2018 di DPRD Kota Batam, Rabu (26/6/2019).

Sementara itu, belanja dan transfer APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 2,572 triliun dengan realisasi sebesar Rp 2,381triliun. Atau terealisasi sebesar 92,58 persen.

Rinciannya yaitu belanja operasi terealisasi Rp 1,766 triliun atau 94,99 persen. Kemudian belanja modal terealisasi Rp 613,438 miliar, 86,61 persen dari rencana. Serta belanja tidak terduga sebesar Rp 291,5 miliar.

Belanja transfer berupa bantuan keuangan kepada partai politik direncanakan sebesar Rp 1,716 miliar. Telah disalurkan seluruhnya atau 100 persen terealisasi.

“Adapun Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp65.842.290.939,05. Dengan realisasi sebesar Rp 65.839.607.920,05. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 2.158.091.785,00, tidak terealisasi  pada Tahun 2018,” ungkapnya.

Amsakar mengatakan laporan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini merupakan laporan keuangan Pemerintah Kota Batam yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Laporan keuangan tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.

“Alhamdulilah, Pemerintah Kota Batam kembali mendapatkan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2018 untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Pencapaian opini ini merupakan hasil usaha dan komitmen kita bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam serta dukungan seluruh elemen masyarakat Kota Batam,” tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batam

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES