Peristiwa Daerah

Tingkat Kesalahan Prosedur Administrasi Pemdes di Magetan Masih Banyak

Rabu, 26 Juni 2019 - 16:55 | 55.56k
Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni. (FOTO: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni. (FOTO: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan (Kejari Magetan) menilai upaya pengawasan dan pembinaan soal administrasi yang dilakukan Inpektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) kurang serius.

Nyatanya, masih banyak desa yang melakukan kesalahan dalam tata kelola keuangan serta laporan pertanggung jawaban (LPJ).

"Padahal saat menemukan itu, kita langsung menghubungi Inpektorat selaku auditor desa. Namun, Inspektorat malah mengatakan itu kewenangan Dinas Permasdes dan begitu sebaliknya. Jadi, mereka saling lempar tanggung jawab," ujar Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni kepada TIMES Indonesia.

Agus mengungkapkan, kebanyakan desa masih menggunakan cara lama dalam menyusun administrasi. Yaitu, tidak diberi tanggal, nomor dan sebagainya. Sehingga, tidak memenuhi legal standing SPJ. "Padahal sudah dievaluasi oleh pihak Kecamatan, tapi kok masih salah," terangnya.

Pihaknya berharap, Inspektorat, DPMD, dan dinas terkait dapat bersinergi dengan baik bersama Kejari Magetan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Agar, kesalahan administrasi yang terjadi pada pemerintah desa tidak terus berlarut.

"Kemarin banyak pemerintah desa (Pemdes) yang belum paham mengenai tata kelola keuangan yang baik, jadi kesalahan tidak bisa ditujukan kepada desa saja. Maka dari itu, mari bersama-sama membangun Kabupaten Magetan menjadi lebih baik lagi," tutur Kasi Pidsus Kejari Magetan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, Iswahyudi Yulianto mengaku sudah melakukan berbagai upaya terkait pembinaan terhadap Pemdes guna meningkatkan kapasitas serta menambah wawasan kepala desa dan para perangkatnya. "Kami setiap tahun melakukan pembinaan seperti siskeudes, pembinaan perangkat, administrasi, dan lainnya," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES